PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru yang akan mengubah rutinitas kerja mingguan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh negeri. Kebijakan ini menetapkan bahwa setiap hari Jumat akan diberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Keputusan ini berlaku serentak, mencakup semua instansi baik di tingkat pusat maupun pemerintahan daerah. Penerapan skema WFH satu hari penuh ini dijadwalkan akan mulai efektif berlaku pada tanggal 1 April 2026 mendatang.
Langkah strategis ini diambil oleh pemerintah sebagai upaya mitigasi terhadap tekanan kondisi global yang mempengaruhi konsumsi energi nasional. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong efisiensi sumber daya di sektor publik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa aturan ini adalah bagian dari dorongan transformasi budaya kerja yang lebih modern. Pemerintah berupaya menciptakan pola kerja yang mengedepankan efisiensi dan produktivitas berbasis digital.
"Pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa (31/3/2026).
Ketentuan teknis pelaksanaan WFH ASN setiap hari Jumat tersebut telah diatur secara rinci melalui surat edaran bersama. Surat edaran ini diterbitkan bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Dalam Negeri.
Salah satu fokus utama kebijakan ini adalah mengurangi mobilitas harian ASN, dengan target penurunan penggunaan kendaraan dinas hingga mencapai 50 persen. Pengecualian hanya diberikan bagi unit operasional dan kendaraan yang sudah menggunakan tenaga listrik.
Selain mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan dinas, para ASN juga didorong untuk lebih mengoptimalkan penggunaan transportasi publik. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan birokrasi.
Efisiensi anggaran juga menyasar sektor perjalanan dinas, dimana pemerintah mengambil langkah pemangkasan signifikan. Kuota perjalanan dinas dalam negeri dipotong hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri ditekan hingga mencapai 70 persen.