BENGKULU SELATAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melaksanakan Patroli Rutin Ketentraman dan Ketertiban Umum di tempat-tempat hiburan malam & fasilitas umum di Bengkulu Selatan pada Rabu malam, 26 Februari 2025.

Kegiatan tersebut sekaligus memberikan  himbauan ke tempat hiburan malam dan hotel/penginapan agar membuka usahanya di atas jam 21.00 WIB (sehabis sholat Taraweh).

"Khusus di tempat hiburan seperti di karaoke, warem, begitu juga dengan hotel/penginapan agar tidak membiarkan tempat usahanya menjadi tempat berbuat mesum, dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan ini," jelas Kasatpol PP BS Erwin Muchsin melalui Kabid Penegak Suparman SE ketika dikonfirmasi usai melaksanakan patroli, (27/02). 

Diketahui Kegiatan ini Menurunkan 5 unit mobil Operasional Satpol, 46 Personil Satpol PP dan Damkar BS, Serta 2 Personil DanPom TNI. 

Informasi terhimpun di lapangan, kegiatan patroli ke seluruh titik tempat hiburan malam & penginapan di Area Bengkulu Selatan. 

Iklan Setalah Paragraf ke 5

"Kegiatan bertujuan ini untuk menciptakan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Dengan PERDA No. 03 Tahun 2022 dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan di wilayah Bengkulu Selatan," tukas Kabid Penegak Suparman SE.(Adv/Red)