JAKARTA - Nama Tina Astari, istri Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, mendadak mencuat menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Ketertarikan publik semakin meningkat setelah munculnya surat resmi dari Kementerian UMKM yang menyebutkan nama Tina dalam konteks perjalanan luar negeri.

Warganet pun mulai berspekulasi, "Apakah ini kunjungan pribadi atau ada agenda dinas yang tersembunyi?" Salah satu akun di X (Twitter) menulis dengan nada skeptis, "Uang negara dipakai buat liburan istri pejabat?"

Menanggapi isu ini, Maman Abdurrahman segera memberikan klarifikasi. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK pada Jumat (4/7), ia menegaskan, "Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari negara. Semua dibayar pribadi dari rekening istri saya." Ujarnya saat konferensi pers.

Namun, klarifikasi tersebut tidak menghentikan publik untuk menggali lebih dalam. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per akhir 2024, Maman Abdurrahman ternyata memiliki kekayaan yang cukup fantastis, mencapai Rp 23,2 miliar.

Berikut rincian kekayaan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman versi LHKPN:

1. Tanah dan Bangunan: Rp 15 miliar, termasuk rumah mewah di kawasan elite Tangsel.

2. Mobil Mewah: Dua unit Toyota Alphard dan satu Toyota Innova Venturer, total nilai mobilnya mencapai miliaran.

3. Surat Berharga: Rp 3,8 miliar.

4. Harta Bergerak Lain: Rp 336 juta.

5. Uang Cash & Setara Kas: Rp 632 juta.

Dengan aset yang melimpah, publik pun bertanya-tanya, "Jika semua biaya ditanggung pribadi, mengapa harus menggunakan surat resmi negara?"

Tina Astari sendiri bukanlah sosok yang asing. Sebagai aktris senior, ia dikenal lewat film-film seperti 'Lari dari Blora' dan 'Seperti Hujan yang Jatuh ke Bumi'. Setelah vakum, ia kembali ke layar kaca dengan beberapa sinetron dan FTV.

Namun, ketika urusan liburan melibatkan dokumen resmi negara, netizen langsung waspada. Mereka mengingatkan bahwa beberapa pejabat negara sebelumnya sering kali meminta fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Seperti biasa, netizen Indonesia tidak tinggal diam. Mereka terus memantau perkembangan isu ini. Kini, Tina dan Maman tidak hanya menjadi trending di media sosial, tetapi juga menjadi sorotan publik yang semakin kritis terhadap transparansi pejabat negara di era Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) melayangkan kritik tajam terhadap Maman Abdurrahman terkait surat resmi yang diduga meminta fasilitas negara untuk perjalanan luar negeri istrinya, Tina Astari. Surat tersebut, bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025, meminta dukungan dari perwakilan diplomatik RI untuk mendampingi Tina dalam "Misi Budaya" ke Eropa.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai tindakan ini sebagai dugaan penyalahgunaan jabatan sebagai menteri Presiden Prabowo Subianto. "Menteri UMKM seharusnya fokus menjalankan tugas negara, bukan mengurus plesiran istri dengan fasilitas negara," tegas Joko dalam keterangannya kepada media pada Kamis (4/7/2025).

KAMAKSI juga menilai tindakan tersebut melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang melarang penyalahgunaan wewenang. Joko menambahkan, "Jika memiliki rasa tanggung jawab, Menteri Maman seharusnya mengundurkan diri."

Kritik ini muncul setelah unggahan dari akun X (Twitter) @MurtadhaOne1 yang menyebarkan tangkapan layar surat resmi tersebut, memicu reaksi publik yang mempertanyakan urgensi dan legalitas kegiatan tersebut. KAMAKSI berkomitmen untuk terus mengawasi integritas pejabat publik agar anggaran negara digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga pejabat.*