Transisi menuju era kendaraan listrik (EV) di Indonesia terus menunjukkan momentum signifikan sebagai bagian dari komitmen energi bersih nasional. Namun, percepatan adopsi EV sangat bergantung pada ketersediaan dan keandalan infrastruktur pengisian daya yang memadai di seluruh wilayah.
Data menunjukkan bahwa pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) masih terkonsentrasi di kota-kota besar, menciptakan disparitas akses bagi pengguna di daerah. Pemerintah dan swasta dituntut untuk berkolaborasi dalam memperluas jaringan pengisian daya cepat dan ultra-cepat guna mengatasi kesenjangan ini.
Pengembangan ekosistem EV tidak hanya berfokus pada unit kendaraan, tetapi juga mencakup standarisasi teknologi baterai dan sistem pengisian. Regulasi yang jelas diperlukan untuk memastikan keamanan, interoperabilitas, dan kemudahan transaksi bagi para pengguna kendaraan listrik di berbagai platform.