GALUGA – Pemerintah Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, pada hari ini Rabu 1 Oktober 2025, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana kompensasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Tahun Anggaran 2025.
Sebanyak 2.270 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan nominal Rp 241.231 per KPM. Total dana kompensasi yang dialokasikan mencapai Rp 913.412.500, dengan pembagian: 60% untuk BLT, 35% untuk bantuan infrastruktur, dan 5% untuk biaya operasional.
Kepala Desa Galuga, H. Endang Sujana, SE., dalam sambutannya menyampaikan bahwa angka nominal Rp 241.231 tidak dapat dibulatkan. Oleh karena itu, selisih Rp 213 per KPM dialokasikan untuk kebutuhan air minum untuk warga yang mengantri. Usulan ini telah disampaikan secara transparan dan disetujui oleh masyarakat.
“Alhamdulillah masyarakat dapat memahami dan menyetujui kebijakan ini, sehingga penyaluran BLT bisa berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran,” ujar Kepala Desa.
Atas nama Pemerintah Desa dan masyarakat, ucapan terima kasih disampaikan kepada Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor atas perhatian dan dukungannya. Besar harapan kami agar ke depan bantuan dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam percepatan pembangunan wilayah dan penataan lingkungan hidup yang lebih baik di Desa Galuga.
Dengan adanya bantuan ini, Pemerintah Desa Galuga berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga, khususnya yang terdampak aktivitas TPAS.*