PORTAL7.CO.ID - Sebuah isu mengenai rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non-subsidi mulai bergulir dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kabar ini menyebar dengan cepat melalui berbagai platform pesan instan.
Informasi yang beredar luas tersebut secara spesifik menyebutkan bahwa harga Pertamax akan mengalami lonjakan signifikan. Bahkan, disebutkan bahwa harga jualnya bisa mencapai Rp17.850 per liter.
Penyebaran isu ini terjadi dalam beberapa waktu terakhir, khususnya melalui grup-grup WhatsApp. Hal ini tentu saja memicu kekhawatiran publik mengenai potensi dampak inflasi dan beban pengeluaran rumah tangga.
Dilansir dari Jabaronline.com, kabar mengenai kenaikan harga BBM non-subsidi yang dijadwalkan pada bulan April 2026 telah terkonfirmasi sebagai informasi yang tidak akurat. Pemerintah belum mengeluarkan kebijakan apapun terkait hal tersebut.
Kabar yang menyebutkan bahwa harga Pertamax akan naik hingga Rp17.850 per liter tersebut dipastikan tidak memiliki dasar faktual. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Informasi menyesatkan ini telah menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di lini masa media sosial. Penyebaran hoaks semacam ini seringkali menimbulkan keresahan publik yang tidak perlu terjadi.
"Kabar mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per April 2026 viral di berbagai grup WhatsApp dan media sosial," dilansir dari Jabaronline.com.
Lebih lanjut, berita palsu tersebut juga mencantumkan detail kenaikan harga yang spesifik. "Informasi tersebut bahkan menyebut harga Pertamax naik hingga Rp17.850 per liter," bunyi salah satu pesan yang beredar.
Namun, pihak berwenang telah memberikan klarifikasi tegas mengenai validitas isu tersebut. "Kabar tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks," tegas sumber berita tersebut.