PORTAL7.CO.ID - Tradisi membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) menggunakan uang pecahan baru kembali mewarnai persiapan Idulfitri 2026 di tanah air. Bank Indonesia merespons antusiasme ini dengan meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Melalui inisiatif tersebut, masyarakat dapat memperoleh uang layak edar melalui Kas Keliling maupun jaringan perbankan nasional yang telah ditunjuk.

Penukaran uang tahun ini dibagi menjadi dua gelombang utama guna menghindari penumpukan antrean yang tidak terkendali di lokasi layanan. Gelombang pertama dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 27 Februari 2026 setelah masa pemesanan singkat di pertengahan bulan tersebut. Sementara itu, gelombang kedua akan melayani wilayah Jawa mulai 28 Februari dan luar Jawa hingga berakhir pada 15 Maret 2026.

Seluruh calon penukar diwajibkan melakukan registrasi awal secara daring melalui portal resmi PINTAR BI di alamat pintar.bi.go.id. Pengguna perlu masuk ke ruang tunggu virtual sebelum memilih lokasi, jadwal, serta nominal pecahan uang yang diinginkan. Setelah data KTP dan kontak divalidasi oleh sistem, pemesan akan menerima bukti elektronik yang harus dibawa saat hari penukaran tiba.

Selain melalui BI, bank-bank besar seperti BCA, BRI, BNI, dan Mandiri turut dikerahkan untuk memperluas jangkauan layanan SERAMBI 2026. Nasabah BCA dapat memanfaatkan fitur khusus melalui aplikasi Mobile Cash Services Transaction Application (MARTA) dengan metode perhitungan yang sangat akurat. Bank BUMN lainnya juga menerapkan prosedur serupa dengan mensyaratkan bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR sebagai dokumen utama di meja teller.

Kelancaran proses transaksi sangat bergantung pada kondisi fisik uang lama yang dibawa oleh masyarakat ke lokasi penukaran resmi. Uang tersebut harus dalam keadaan rapi, tidak terlipat, tidak basah, serta bebas dari coretan maupun bekas staples yang merusak kertas. Petugas bank akan melakukan pemeriksaan ketat untuk memastikan jumlah dan kualitas uang sesuai dengan data yang telah diinput sebelumnya.

Otoritas moneter sangat menyarankan masyarakat untuk datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah dipilih guna menjaga ketertiban umum. Penggunaan jasa pihak ketiga atau calo sangat dilarang karena berisiko tinggi terhadap peredaran uang palsu dan kerugian finansial yang tidak perlu. Keamanan transaksi hanya terjamin jika masyarakat mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia dan mitra perbankan.

Dengan sistem pemesanan yang lebih terstruktur, diharapkan distribusi uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 dapat berjalan lebih efisien dan merata. Kemudahan akses melalui platform digital menjadi kunci utama dalam melayani kebutuhan finansial masyarakat menjelang hari raya yang sakral. Pastikan seluruh dokumen pendukung seperti KTP asli dan bukti cetak selalu siap sebelum mengunjungi titik penukaran terdekat.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/penukaran-uang-baru-lebaran-2026