PORTAL7.CO.ID - Bank Indonesia (BI) kembali meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 untuk melayani kebutuhan uang tunai masyarakat. Khusus di wilayah Bandung dan sekitarnya, layanan ini mulai beroperasi pada Maret 2026 guna menyambut momentum hari raya. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan distribusi uang layak edar menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara aman dan tertib.
Secara nasional, Bank Indonesia telah menyiapkan ketersediaan dana tunai sebesar Rp185,6 triliun untuk memenuhi lonjakan permintaan selama bulan suci. Masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan secara daring melalui aplikasi PINTAR BI guna mendapatkan kuota penukaran yang tersedia. Sistem digital ini diterapkan demi menjaga kenyamanan nasabah serta menghindari terjadinya antrean panjang yang tidak teratur di lokasi kas keliling.
Untuk mendaftar, pemohon harus mengakses situs resmi BI dan memilih menu penukaran uang rupiah melalui layanan kas keliling. Setelah memilih Provinsi Jawa Barat, pengguna dapat melihat daftar jadwal serta lokasi yang masih tersedia di area Bandung dan sekitarnya. Pastikan untuk mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor telepon dengan benar agar proses verifikasi saat di lapangan berjalan lancar.
BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta per orang untuk menjamin aspek pemerataan bagi seluruh warga yang membutuhkan. Nominal tersebut mencakup berbagai pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000 sesuai dengan ketentuan jumlah lembar yang telah diatur sistem. Penukaran tidak dapat diwakilkan dan pemohon wajib menyertakan bukti pemesanan serta KTP asli yang sesuai dengan data pendaftaran awal.
Layanan di Kota Bandung akan dipusatkan di Gedung Balai Sartika pada periode 2-5 Maret serta berlanjut pada 9-12 Maret 2026. Selain itu, masyarakat juga bisa mendatangi area Parkir Barat Trans Studio Mall Bandung pada tanggal 6 hingga 7 Maret 2026. Jadwal yang telah ditetapkan ini bersifat tetap dan petugas hanya akan melayani nasabah yang sudah memiliki bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR.
Bagi warga Kabupaten Bandung, layanan penukaran akan dilaksanakan di Masjid Agung Banjaran pada tanggal 13 Maret 2026 mendatang. Sementara itu, Gedung Heritage Bank Indonesia Jawa Barat juga disiapkan sebagai lokasi layanan pamungkas pada tanggal 16 Maret 2026. Pihak BI mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek ketersediaan kuota secara berkala karena minat publik yang biasanya sangat tinggi setiap tahunnya.
Masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo guna menghindari risiko penipuan maupun peredaran uang palsu. Pastikan uang yang akan ditukarkan sudah dipilah berdasarkan jenis pecahan dan dalam kondisi rapi agar mempercepat proses transaksi di loket. Program SERAMBI 2026 ini diharapkan dapat membantu warga Bandung mendapatkan uang baru dengan cara yang praktis, resmi, dan tanpa biaya tambahan.
Sumber: Infonasional