BISNIS MARKET - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) resmi memperpanjang program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga Desember 2026. Berdasarkan data dari eform.bri.co.id, bantuan telah disalurkan kepada 12,77 juta pelaku UMKM dari total target 12,8 juta penerima. Artinya, masih ada sekitar 100.000 pelaku usaha yang berpeluang menerima bantuan ini.

Informasi mengenai cara cek penerima, syarat pendaftaran, hingga proses pencairan bantuan UMKM terbaru dapat diakses melalui berbagai sumber resmi, termasuk panduan yang dirangkum dari laman desakarangbendo.id.

Apa Itu Bantuan UMKM dan Mengapa Penting?