BISNIS - Pernahkah Anda merasa terbebani oleh catatan kredit buruk yang menghalangi impian finansial? Bayangan ditolak pengajuan kredit untuk rumah, kendaraan, bahkan kebutuhan mendesak lainnya, pasti terasa mencekam. Namun, jangan putus asa! Ada jalan keluarnya.
Masuk dalam daftar hitam SLIK OJK memang bisa terasa seperti mimpi buruk. Kejadian ini bisa membuat Anda sulit mendapatkan akses ke berbagai layanan keuangan. Tapi, tahu kah Anda, semua itu bisa diatasi?
"Data SLIK dapat diperbarui setelah peminjam melakukan pembayaran atau mengikuti prosedur yang ditetapkan," jelas Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK.
Bagaimana cara mengembalikan nama baik finansial Anda? Pertama, pahami skor SLIK Anda. Menurut pegadaian.co.id, skor SLIK terbagi dalam lima kategori; skor 1 menunjukkan riwayat kredit yang sangat baik, sementara skor 5 menandakan masalah serius dengan kredit macet. Skor 1 dan 2 menjamin akses kredit yang lancar, sedangkan skor 3, 4, dan 5 memerlukan perbaikan.
Untuk mengecek skor kredit Anda, kunjungi idebku.ojk.go.id. Jika ternyata skor Anda kurang ideal, jangan khawatir. Langkah selanjutnya bergantung pada situasi Anda. Jika ada tunggakan, segera selesaikan kewajiban tersebut. Jika Anda merasa ada kesalahan dalam pencatatan, laporkan segera kepada pihak terkait.
"Umumnya, pembaruan data SLIK OJK akan dilakukan dalam waktu maksimal 30 hari setelah pelunasan," tambah Agusman.
Mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL) menjadi bukti penting ketika Anda kembali mengajukan kredit. Jangan biarkan catatan kredit buruk menghalangi langkah Anda menuju masa depan finansial yang lebih baik. Lakukan langkah-langkah yang tepat, dan Anda akan kembali pada jalur keuangan yang sehat.*