PORTAL7.CO.ID - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) secara resmi menyoroti beban pajak kendaraan bermotor di tanah air yang dinilai sangat tinggi pada Jumat (17/4/2026). Tingginya pungutan ini dianggap sebagai penghambat utama bagi masyarakat domestik dalam memiliki kendaraan roda empat.
Berdasarkan data internal organisasi yang dilansir dari Detik Oto, pajak untuk mobil bermesin bensin di Indonesia saat ini menyentuh angka 36,8 persen. Persentase tersebut terlihat sangat kontras jika dibandingkan dengan tarif pajak di Malaysia yang hanya 10,1 persen dan Thailand sebesar 32,2 persen.
Kesenjangan beban pajak ini dirasa semakin memberatkan karena kondisi pendapatan per kapita (GDP) masyarakat Indonesia yang masih berada di bawah negara tetangga. Tahun lalu, GDP per kapita Indonesia tercatat sebesar US$ 4.900, tertinggal jauh dari Thailand dengan US$ 7.300 dan Malaysia yang sudah mencapai US$ 12.600.
Tingginya harga jual kendaraan di pasar nasional dipicu oleh akumulasi berbagai komponen pungutan pajak yang berlapis. Komponen tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBN), PPN, hingga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang bisa mencapai 95 persen untuk kategori tertentu.
"Pajak di Indonesia relatif tinggi. Ambil contoh, misalnya mobil keluar pabrik harganya Rp 100 juta. Tapi kalau kalian mau beli, bayarnya Rp 150 juta. Jadi Rp 50 jutanya sendiri pajak," ujar Kukuh Kumara saat memberikan penjelasan di kantor Gaikindo, Menteng, Jakarta Pusat.
Sekretaris Umum Gaikindo tersebut menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap kebijakan fiskal otomotif saat ini. Hal ini berkaca pada struktur pajak di negara tetangga yang jauh lebih kompetitif, seperti Malaysia yang bahkan tidak memungut BBNKB dan menerapkan pajak barang mewah di bawah 1 persen.
"Saat ini, dengan GDP di bawah Malaysia, pajak di Malaysia lebih rendah. Jadi itu kajian-kajian yang perlu dilakukan, supaya kita nggak egois dan masyarakat merasakan manfaatnya. Kembali, biar industri tumbuh, ekonomi juga tumbuh," tutur Kukuh Kumara dalam kesempatan tersebut.
Relaksasi pajak dipandang sebagai langkah mendesak untuk menggairahkan kembali pasar otomotif nasional yang sedang mengalami kelesuan. Gaikindo terus mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan perbandingan data pendapatan antarnegara dalam merumuskan kebijakan harga yang lebih terjangkau.
"Indonesia saat ini GDP-nya di kisaran US$ 5 ribu, Malaysia berapa, Thailand berapa, kita bisa bikin perbandingan," kata Kukuh Kumara menambahkan penjelasannya mengenai urgensi penyesuaian tarif pajak.