PORTAL7.CO.ID - Kementerian Sosial telah mengonfirmasi bahwa berbagai program bantuan sosial (bansos) akan tetap berlanjut dan disalurkan secara merata sepanjang bulan April 2026. Penyaluran dana ini ditujukan secara spesifik kepada masyarakat yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat dalam basis data pemerintah.

Rangkaian program yang dijadwalkan cair pada periode ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta dukungan di sektor pendidikan dan kesehatan. Informasi mengenai jadwal pencairan ini diperoleh dari sumber Bansos dan dikutip dari detik.

Program Keluarga Harapan (PKH) secara resmi memasuki tahapan penyaluran Tahap 2 pada bulan April 2026, yang akan berlangsung hingga periode Juni 2026. Bantuan tunai bersyarat ini menyasar keluarga prasejahtera dengan anggota keluarga yang masuk dalam kategori prioritas.

Besaran nominal yang diterima oleh penerima PKH bervariasi sesuai dengan kategori masing-masing penerima manfaat. Sebagai contoh, ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan alokasi Rp3.000.000 per tahunnya.

Untuk segmen pelajar, skema bantuan PKH ditetapkan berbeda berdasarkan jenjang pendidikan, yaitu SD menerima Rp900.000, SMP Rp1.500.000, dan SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun. Sementara itu, disabilitas berat dan lansia dialokasikan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Pemerintah juga mengalokasikan bantuan tertinggi untuk korban pelanggaran HAM berat, yang akan menerima alokasi mencapai Rp10.800.000 setiap tahunnya. Ketetapan ini menunjukkan prioritas pemerintah terhadap kelompok rentan tertentu.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dikenal juga sebagai Kartu Sembako, dijadwalkan cair pada bulan yang sama. Penerima manfaat akan mendapatkan saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan, diperuntukkan bagi rumah tangga yang berada pada Desil 1 hingga 4.

Pencairan BPNT pada April 2026 ini merupakan bagian dari jadwal berkala Tahap 2, yang mana mekanisme penyaluran akan terus berlanjut hingga bulan Juni mendatang.

Selain bantuan tunai dan pangan, Program Indonesia Pintar (PIP) turut disalurkan untuk memastikan keberlangsungan pendidikan siswa kurang mampu. Dana PIP ini ditransfer langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank-bank yang ditunjuk pemerintah.