Jakarta – Center for Budget Analisis (CBA) menyoroti lonjakan anggaran Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di DKI Jakarta. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut kenaikan anggaran dari Rp13,9 miliar pada 2025 menjadi Rp31 miliar di 2026 sebagai hal yang janggal dan perlu diselidiki aparat penegak hukum.
“Dari Rp13,9 miliar di tahun 2025 melonjak menjadi Rp31 miliar di tahun 2026. Ini harus dipertanyakan,” ujar Uchok, Kamis (22/1/2026).
Latar Belakang OMC
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menjelaskan bahwa OMC dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi banjir. Pemprov DKI bekerja sama dengan pemerintah pusat dan BMKG untuk memodifikasi cuaca menyusul prediksi hujan intensitas sedang hingga tinggi di ibu kota.
“Tadi pagi kami menerbangkan untuk OMC, bekerja sama dengan BMKG,” kata Pramono.
Kritik CBA
Namun, Uchok menilai kenaikan anggaran justru lebih menguntungkan pihak tertentu, khususnya BMKG yang disebutnya rutin menjadi penerima anggaran OMC.
“Naiknya anggaran OMC ini hanya bikin kenyang orang-orang BMKG. Tiap tahun rakyat Jakarta tetap dapat air hujan, tapi BMKG dapat duit dari pajak rakyat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti mekanisme swakelola anggaran OMC 2025 senilai Rp13,9 miliar yang diserahkan BNBD DKI kepada BMKG. Menurutnya, skema swakelola hanya sah dilakukan jika tidak diminati oleh penyedia jasa atau perusahaan terkait.