Jakarta - Momen penting dalam dunia perbankan. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengumumkan susunan direksi baru, dengan Putrama Wahju Setyawan sebagai Direktur Utama dan Alexandra Askandar sebagai Wakil Direktur Utama. Penunjukan ini menjadi langkah strategis BNI untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat di industri perbankan nasional.
Alexandra bukanlah sosok asing di dunia finansial. Sejak tahun 2000, ia telah mengukir karier di Bank Mandiri, menempati berbagai posisi hingga akhirnya dipercaya sebagai Wakil Direktur Utama pada tahun 2020. Selama perjalanan kariernya, ia dikenal sebagai eksekutif yang gigih mendorong transformasi perbankan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Di bawah kepemimpinannya, Mandiri berkomitmen untuk mencapai target ambisius Net Zero Emissions (NZE).
Kehadiran Alexandra di BNI diharapkan dapat membawa angin segar, terutama dalam hal inovasi digital dan penguatan tata kelola berkelanjutan. RUPST 2025 menjadi momen penting, di mana direksi baru dituntut untuk menjaga kinerja BNI di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Namun, di balik kesuksesannya, kehidupan pribadi Alexandra kini menjadi sorotan. Kasus perceraian dengan Wiyoso Soehartono yang terungkap di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Nomor 1009/Pdt.G/2024/PA.JS) mengakhiri rumah tangga mereka yang telah berlangsung selama 24 tahun. Isu dugaan perselingkuhan dengan seorang pejabat Kementerian Hukum dan HAM pun mencuat, meski belum ada konfirmasi resmi.
Isu ini menjadi perbincangan hangat di kalangan perbankan dan pemerintahan. Publik terbelah: ada yang berpendapat bahwa kehidupan pribadi tidak seharusnya memengaruhi karier, sementara yang lain mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan evaluasi jabatan demi menjaga integritas di perusahaan pelat merah.
Situasi ini menempatkan Alexandra dalam posisi yang sulit. Di satu sisi, ia dianggap sebagai sosok kunci yang dapat memperkuat BNI di era digital dan menghadapi tantangan global. Di sisi lain, tekanan publik terkait kehidupan pribadinya bisa mengganggu fokusnya dalam menjalankan tugas yang kini diemban.
Penunjukan Alexandra membuka perdebatan baru: sejauh mana batas antara profesionalisme dan kehidupan pribadi seorang pejabat publik dapat dipisahkan? Bagi BNI, langkah ini adalah upaya untuk menjaga kesinambungan transformasi. Namun, bagi publik, isu integritas tetap menjadi perhatian yang tidak bisa diabaikan.