PORTAL7.CO.ID - Ambisi pemerintah untuk mengakselerasi adopsi kendaraan listrik di Indonesia kini menghadapi dilema keadilan sosial, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perdesaan. Tantangan ekonomi yang dihadapi warga desa menjadi sorotan utama dalam upaya elektrifikasi mobilitas nasional ini.

Dilansir dari Money, data per September 2025 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan masih berada di angka 10,72 persen. Angka ini muncul di tengah kondisi harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai tidak menentu.

Pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk mengoperasikan lebih dari dua juta mobil listrik dan belasan juta sepeda motor listrik pada tahun 2030. Target ini merupakan bagian integral dari rekonstruksi sistem mobilitas nasional di masa depan.

Menurut Data Statistik Kesejahteraan Rakyat 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS), sepeda motor masih menjadi tulang punggung mobilitas dan aktivitas ekonomi di desa, dengan 86,48 persen rumah tangga memilikinya.

"Bagi petani dan pedagang di desa, motor merupakan instrumen kerja vital," menggarisbawahi pentingnya alat transportasi tersebut bagi kelangsungan hidup ekonomi lokal.

Kendala utama adopsi kendaraan listrik adalah mahalnya harga unit baru, yang sulit dijangkau oleh rumah tangga desa dengan rata-rata pengeluaran bulanan Rp2,4 juta. Sebanyak 75 persen dari pengeluaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan pangan.

Oleh karena itu, diperlukan skema konversi kendaraan bensin ke listrik yang dirancang sedemikian rupa agar tidak membebani kelompok masyarakat miskin di perdesaan.

Data Potensi Desa 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 16.618 desa masih memiliki keluarga yang belum terjangkau akses listrik sama sekali. Sementara itu, akses terhadap transportasi publik berkualitas justru mengalami penurunan drastis.

"Jumlah desa yang dilayani transportasi bertrayek merosot dari 35.689 pada 2014 menjadi 18.267 desa pada 2025," ungkap sebuah analisis mengenai pergeseran layanan transportasi publik perdesaan.