BOGOR – Dugaan keberadaan mafia di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi perbincangan hangat. Isu ini mengemuka dalam diskusi nasional bertajuk “Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai” yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, baru-baru ini.
Dalam forum tersebut, akademisi hukum Dinalara Butar Butar mengungkapkan adanya figur kunci yang diduga memiliki peran besar dalam praktik korupsi di tubuh Bea Cukai. Sosok tersebut merujuk pada seorang mantan pejabat berinisial D yang diyakini masih memiliki pengaruh kuat hingga saat ini.
Menurut Dinalara, praktik korupsi di instansi tersebut bukan merupakan kasus tunggal, melainkan bagian dari jaringan lama yang terus beradaptasi. "Pengaruhnya tetap berjalan meski sudah tidak lagi menjabat. Hal inilah yang membuat praktik korupsi terus berulang," ujar Dinalara.
Seiring dengan bergulirnya diskusi tersebut, publik mulai berspekulasi mengenai identitas sosok berinisial AD yang diduga terkait dengan jaringan tersebut. Beberapa narasi yang berkembang di masyarakat bahkan mengaitkan inisial tersebut dengan nama Ahmad Dedi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai identitas pasti maupun keterlibatan sosok yang dimaksud.
Kejanggalan Aset Tanah di Bogor
Selain persoalan jaringan, perhatian publik juga tertuju pada temuan data aset tanah di wilayah Bogor yang dinilai tidak wajar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah lahan dengan luas signifikan namun memiliki nilai perolehan yang sangat rendah, jauh di bawah harga pasar.
Beberapa contoh yang mencuat antara lain lahan seluas 12.402 meter persegi dengan nilai hanya Rp446 juta, lahan 6.673 meter persegi seharga Rp388 juta, serta lahan seluas 11.070 meter persegi yang hanya bernilai Rp398 juta. Nilai per meter yang sangat murah ini memicu kecurigaan publik terkait adanya ketidakwajaran dalam pelaporan atau perolehan aset tersebut, mengingat harga lahan di Bogor terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Dorongan Transparansi Hukum
Meskipun isu mengenai inisial AD dan "big mafia" berinisial D terus menguat, masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam jaringan yang dispekulasikan tersebut.