Sosialisasi Bahaya Narkoba Tingkat SLTA Se Kabupaten Tangerang

Sosialisasi Bahaya Narkoba Tingkat SLTA Se Kabupaten Tangerang

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG,- Gelar acara Sosialisasi Bahaya Narkoba, sekaligus HUT Kabupaten Tangerang ke 390 yang dilakukan di Gedung Aula Kecamatan Kelapa Dua, dimana dihadiri oleh Bupati Kabupaten Tangerang yang diwakili. H. Arief, Ketua DPP MIO Ays Prayogi, Ketua DPW MIO Banten, Drianto, Ketua BNN Pusat Bidang Sosialisasi, Brigjen dr. Victor, Ketua BNK Kabupaten Tangerang. Dedi Sutardi, Anggota DPRD/Fraksi Golkar Ilham Khoir, Camat Kelapa Dua. Prisma Saras Puspa, Kapolsek Kelapa Dua. Kompol dr. Tejo Asmoro. SH.MSi. Bendahara Karang Taruna Kabupaten Tangerang. Ahmad Victor, para anggota BNK dan para Kader Posyandu Kecamatan Kelapa Dua, serta Anggota Generasi muda Milenium yang fokus pada bahaya Narkoba. Rabu (12/10).

Ketua DPP MIO. AYS Prayogi yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, bahwa Generasi muda adalah generasi penerus bangsa Indonesia. Bangsa akan maju jika para pemuda memiliki karakter nasionalisme.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua BNK Kabupaten Tangerang. Dedy Sutardi, jika Nasionalisme merupakan bagian penting bagi kehidupan bangsa dan negara. Secara detail, penyebab merosotnya sikap nasionalisme pada diri anak karena berkembangnya zaman globalisasi, yaitu rasa nasionalisme dikalangan generasi muda semakin memudar.

" Hal ini dapat dibuktikan banyak generasi muda yang lebih memilih kebudayaan negara lain, dibandingkan dengan kebudayaan Indonesia. Mereka lebih senang mengaplikasikan budaya barat dalam kesehariannya, yang secara tidak sadar membuka lebar pintu masuk Narkoba," Ucap Dedi, ketika memberikan kata sambutan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Masih kata Dedi, Karena tren Narkoba dibawa oleh budaya barat bukan budaya Indonesia.

Sementara itu keterangan BNN Pusat. Brigjen Polisi Dr. Vicktor. SpB. Menjelaskan, di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba Itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

" Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba pada remaja di setiap daerah. Tidak hanya di daerah besar, wilayah kecil harus mendapatkan tindakan penyuluhan yang sama, agar pemahaman semua remaja di Indonesia tetap sama, bahwa narkoba tidak sebaiknya digunakan," ungkap Vicktor.

Dijelaskan, bahwa Peredaran narkoba bisa dilakukan melalui apa saja. Bahkan, ada beberapa cara yang mungkin hingga kini masih belum teridentifikasi, sehingga penyalahgunaan masih sangat mungkin terjadi. Remaja menjadi target empuk para pemasok karena iming-iming manfaat yang mungkin didapat. Jangan sampai terjadi, kenali bahaya narkoba yang mengancam jiwa bagi siapa saja yang menjadi kecanduan karenanya

Lanjutnya, Salah satu dampak negatif yang sering terjadi pada pengguna narkoba adalah halusinasi. Bahkan, penggunaannya yang sudah sangat berlebihan dapat memicu munculnya gangguan kecemasan, gangguan mental, hingga depresi. Hati-hati, karena ini bisa memicu seseorang melakukan tindakan di luar keinginan.

(Fatah)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri