ads
Terkait Proyek Revitalisasi SMPN 1 Bojonggede, Desirwan: Jika tidak Sesuai RAB Akan Dibongkar

Terkait Proyek Revitalisasi SMPN 1 Bojonggede, Desirwan: Jika tidak Sesuai RAB Akan Dibongkar

Smallest Font
Largest Font

BOGOR,- Dengan menghabiskan biaya sebesar Rp 1,3 miliar lebih, yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten TA. 2022, Proyek pembangunan revitalisasi SMPN 1 Bojonggede menjadi perbincangan dan sorotan publik.

Hal ini berdasarkan temuan awak media di lapangan, dimana terlihat adanya kolom pondasi yang merupakan struktur vital dalam sebuah bangunan gedung diduga tidak sesuai RAB dan gambar rencana. 

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan, dalam keterangannya mengatakan, pekerjaan pondasi dan kolom yang tidak sesuai dengan RAB harus dibongkar, Jum'at (14/10).

"Saya sudah rapat dengan Konsultan pengawas serta pelaksana dan sudah ada evaluasi terkait pekerjaan yang tidak sesuai tersebut harus dibongkar karena sangat beresiko," tegas Kabid. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Lebih lanjut Desirwan menegaskan, bahwa konsultan sudah ditegur dan saya instruksikan agar selalu cek lokasi tiap harinya. Bagi rekan-rekan wartawan diminta agar selalu ikut dalam mengawasi pembangunan yang ada di dinas pendidikan sesuai tupoksinya.

"Untuk para pelaksana atau penyedia jasa lakukanlah pekerjaan tersebut sesuai dengan Kontrak atau RAB. Jika tidak sesuai akan kita tindak dengan tegas, baik teguran ataupun pembongkaran. Hal sama buat para konsultan pengawas agar selalu kontrol tiap hari ke lokasi, jika tidak tahun depan akan dievaluasi,"tutup Kabid Sarpras Desirwan.

Konsultan pengawas pada kegiatan ini, Suriana, juga berpendapat sama yakni harus dibongkar.

"Benar barusan kita ada rapat evaluasi dengan Kabid Sarpras terkait pekerjaan dalam pengawasan saya, dan hasilnya ada dua titik pondasi dan kolom yang harus dibongkar," Kata Suriana. 

Untuk diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh Cv. Cjandra Winata Karya, bertindak sebagai Konsultan Pengawas CV. Surya Citra lestari, dengan masa pelaksanaan terhitung mulai 13 September sampai 26 Desember 2022.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut. (Team)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri