PORTAL7.CO.ID - Pesan berantai yang mengklaim adanya pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900 ribu pada Maret 2026 kembali menjadi perhatian publik. Informasi ini telah menyebar luas melalui berbagai platform komunikasi digital di masyarakat.

Namun, informasi mengenai penyaluran BLT Kesra senilai Rp900 ribu tersebut dipastikan tidak benar dan belum pernah diumumkan secara resmi oleh kementerian terkait. Hal ini ditegaskan berdasarkan penelusuran informasi resmi yang ada saat ini.

Pemerintah menekankan bahwa berita mengenai BLT Kesra tersebut tidak didukung oleh dasar hukum atau regulasi yang sah untuk tahun 2026. Masyarakat diingatkan untuk selalu bersikap kritis terhadap informasi yang beredar, terutama menjelang momen-momen penting.

Informasi palsu terkait bantuan sosial sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Modus yang digunakan biasanya adalah mencatut nama serta logo resmi instansi pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan penerima pesan.

Narasi "BLT Kesra Rp900 ribu cair Maret 2026" merupakan contoh hoaks yang dirancang untuk mengelabui warga agar mengklik tautan yang tidak aman atau membocorkan data pribadi. Pesan menyesatkan ini berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan pencurian data sensitif.

Para penyebar hoaks tersebut sering meminta data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat verifikasi palsu. Permintaan data sensitif ini menjadi indikasi kuat bahwa pesan tersebut adalah upaya penipuan berkedok bantuan sosial.

Berdasarkan penelusuran Nota Keuangan Negara 2026, dilansir dari sultramedia.id, tidak ditemukan alokasi anggaran spesifik untuk program BLT Kesra pada tahun tersebut. Bantuan ini umumnya merupakan stimulus yang diberikan dalam situasi krisis, bukan program rutin tahunan.

Hingga pertengahan Maret 2026, belum ada instruksi presiden, surat edaran resmi dari Kementerian Sosial, maupun regulasi baru yang mengatur penyaluran dana sebesar Rp900 ribu tersebut. Hal ini memperkuat status informasi tersebut sebagai berita bohong.

Dinas sosial di tingkat daerah bersama dengan bank penyalur Himbara juga telah mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima petunjuk teknis apa pun mengenai program bantuan yang diklaim akan cair tersebut. Konfirmasi ini menunjukkan tidak adanya dasar operasional program tersebut.