PORTAL7.CO.ID - Momen Lebaran Ketupat yang jatuh pada Sabtu, 28 Maret 2026, diprediksi akan memicu gelombang pergerakan masyarakat lanjutan setelah perayaan Idul Fitri 1447 H. Tradisi satu pekan pasca-Idul Fitri ini sarat akan potensi peningkatan volume kendaraan di berbagai simpul transportasi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengambil langkah antisipatif untuk menghadapi lonjakan arus balik yang berdekatan dengan akhir masa libur panjang nasional. Masyarakat diimbau proaktif dalam mengatur jadwal perjalanan mereka guna menghindari kemacetan parah.

Lebaran Ketupat, atau Kupatan, merupakan tradisi khas masyarakat Muslim di Indonesia, khususnya Jawa, yang identik dengan hidangan ketupat sebagai simbol rasa syukur dan silaturahmi. Pada tahun 2026 ini, Lebaran Ketupat bertepatan satu minggu setelah Idul Fitri yang jatuh pada 21 Maret 2026.

Kemenhub mengingatkan bahwa perayaan ini bisa menambah volume kendaraan, mengingat puncak arus balik utama diperkirakan terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret 2026. Mobilitas tambahan ini terjadi sebelum masa libur resmi berakhir pada hari Senin, 30 Maret 2026.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenhub, Ernita Titis Dewi, menyoroti bahwa pergerakan penumpang cenderung terkonsentrasi dalam rentang waktu singkat di akhir pekan. Hal ini memerlukan manajemen lalu lintas yang terkoordinasi untuk mencegah kemacetan di jalur arteri utama.

"Pergerakan masyarakat cenderung terkumpul dalam waktu singkat, sehingga perlu diantisipasi untuk mencegah kepadatan di jalan utama dan simpul transportasi," ujar Ernita Titis Dewi.

Titik-titik penyeberangan seperti Lintasan Bakauheni dan Ketapang diperkirakan akan menghadapi peningkatan signifikan dalam volume penumpang dan kendaraan. Kemenhub fokus pada pengoptimalan sistem antrean di area tersebut untuk menjaga kelancaran operasional.

"Kemenhub akan mengoptimalkan buffer zone dan delaying system untuk mengantisipasi antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang," demikian keterangan resmi Kemenhub.

Untuk mengelola kepadatan di penyeberangan, buffer zone khusus telah disiapkan bagi kendaraan roda empat dan bus di Gran Watudodol serta Kantong Parkir Bulusan. Kendaraan barang juga akan diarahkan ke buffer zone terpisah di Sri Tanjung, PT Pusri, dan Pelindo.