PORTAL7.CO.ID - Seorang warga negara Amerika Serikat yang berdomisili di Carolina Utara dilaporkan menjadi korban penipuan finansial dalam transaksi jual beli mobil secara daring. Korban merugi sebesar USD 77.300, atau setara dengan kurang lebih Rp 1,3 miliar, setelah mencoba membeli unit Lexus GX 550.

Peristiwa ini bermula dari ketertarikan korban terhadap penawaran sebuah mobil mewah melalui situs web dealer otomotif. Pelaku diduga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat tiruan situs dealer resmi yang sangat meyakinkan.

Modus operandi pelaku melibatkan komunikasi intensif dengan korban selama kurang lebih sepuluh hari. Oknum tersebut mengaku sebagai perwakilan resmi dari sebuah dealer mobil bekas yang beroperasi di Amerika Serikat.

Dilansir dari Detik Oto, para penipu ini sangat lihai dalam membangun kepercayaan calon pembeli. Mereka mengirimkan berbagai dokumen pendukung, termasuk foto unit mobil dan rincian kendaraan yang tampak otentik.

Kepercayaan konsumen semakin diperkuat dengan adanya kumpulan dokumen palsu yang disiapkan pelaku, mulai dari laporan riwayat kendaraan hingga foto tambahan unit mobil.

Namun, hubungan komunikasi tersebut terputus secara sepihak dan mendadak. Hal ini terjadi tepat setelah korban mentransfer uang pembayaran sejumlah USD 77.300 untuk mobil Lexus GX 550 yang diinginkan.

Diduga kuat, teknologi AI menjadi alat utama dalam melancarkan aksi kejahatan ini. AI digunakan untuk menduplikasi situs dealer secara presisi, lengkap dengan inventaris kendaraan, foto staf, hingga testimoni pelanggan yang semuanya merupakan hasil rekayasa digital.

Pakar industri mencatat bahwa tren penipuan dengan modus kloning situs dealer ini telah meningkat dan tercatat beberapa kali terjadi dalam sepekan terakhir di wilayah Amerika Serikat.

Skema kriminal berbasis manipulasi digital ini diperkirakan menyebabkan kerugian finansial mencapai jutaan dolar per bulan bagi warga Amerika secara keseluruhan.