PORTAL7.CO.ID - Peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan rangkaian Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan kereta commuter line (KRL) terjadi di perlintasan Ampera, Bekasi Timur, Jawa Barat. Insiden yang berlangsung pada Selasa (28/4/2026) ini dipicu oleh satu unit taksi listrik Green SM yang mengalami gangguan kelistrikan hingga mogok di tengah rel.

Dikutip dari Detik Oto, pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa kendaraan listrik asal Vietnam tersebut sempat mengalami korsleting sebelum akhirnya tertemper oleh rangkaian kereta. Dampak dari tabrakan ini menyebabkan gangguan operasional yang cukup signifikan bagi perjalanan KRL dari arah berlawanan di sekitar Stasiun Bekasi Timur.

Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, memberikan penjelasan mendalam mengenai penyebab utama kecelakaan tersebut. Menurutnya, permasalahan terletak pada sistem elektrik kendaraan yang tiba-tiba malfungsi di lokasi yang sangat krusial.

"Kecelakaan ini diakibatkan dari korsleting atau permasalahan elektrik dari kendaraan taksi roda empat elektrik. Di mana tepat permasalahan itu terjadi di perlintasan Ampera, perlintasan rel kereta api di Ampera," kata Kompol Sandhi Wiedyanoe.

Kompol Sandhi menambahkan bahwa kemacetan teknis tersebut menghambat laju KRL lainnya sehingga tertahan di stasiun terdekat. Pada saat yang bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi tidak memiliki ruang cukup untuk menghindar hingga akhirnya menabrak rangkaian KRL.

Menanggapi fenomena tersebut, Peneliti National Center for Sustainable Transportation Technology Institut Teknologi Bandung (NCSTT ITB), Agus Purwadi, memberikan sudut pandang teknis. Ia menyoroti kerentanan perangkat elektronik pada kendaraan modern saat berada di area dengan medan magnet kuat.

"Mobil listrik/ICE sekarang sistem pengaturannya menggunakan perangkat kendali elektronik PCU (Power Control Unit)/VCU (Vehicle Control Unit)/ECU (Engine Control Unit) yang bisa terpengaruh oleh adanya medan magnet kuat dari arus listrik yang mengalir di aliran atas dan juga relnya," ujar Agus Purwadi.

Agus menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat standar pengujian internasional seperti UNR 100 dan UNR 136 untuk mengukur ketahanan sistem kontrol kendaraan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan tetap bisa beroperasi normal meskipun terpapar radiasi elektromagnetik pada ambang batas tertentu.

"Oleh sebab itu, maka untuk mobil listrik di UNR 100 dan motor listrik UNR 136 ada pengujian terkait EMC untuk sistem kontrolnya (Electro Magnetic Compatibility) agar sistem kontrolnya tidak mengganggu/terganggu dengan medan elektromagnetik pada ambang kondisi tertentu yang dipersyaratkan," tambah Agus Purwadi.