Umat Islam di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, kini memasuki hari ketujuh pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah. Penting bagi masyarakat setempat untuk memantau waktu imsak agar aktivitas sahur berjalan dengan tenang dan tidak terburu-buru. Jadwal ini menjadi acuan krusial dalam menjalankan rangkaian ibadah wajib di bulan suci yang penuh keberkahan ini.

Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, jadwal imsak untuk wilayah Enrekang jatuh pada Rabu, 25 Februari 2026. Selain waktu imsak, rilis tersebut juga mencakup jadwal lengkap salat lima waktu serta waktu berbuka puasa. Informasi ini disediakan agar seluruh umat Muslim dapat mengatur ritme ibadah harian mereka secara lebih terorganisir.

Ramadan merupakan bulan kesembilan dalam kalender Hijriah yang mewajibkan seluruh umat Islam untuk berpuasa sebulan penuh. Sebelum memulai ibadah tersebut, umat Muslim sangat dianjurkan untuk menyantap sahur sebagai bekal energi selama beraktivitas. Keberadaan waktu imsak berfungsi sebagai pengingat dini agar seseorang segera mengakhiri aktivitas makan dan minumnya.

Secara etimologi, kata imsak mengandung makna menahan atau menjaga diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa. Batasan waktu ini merujuk pada momen krusial menjelang terbitnya fajar atau waktu subuh sesuai dengan syariat Islam. Allah SWT pun telah memberikan panduan jelas mengenai batasan waktu makan dan minum melalui firman-Nya dalam Al-Quran.

Dalam salah satu ayat, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk makan dan minum hingga tampak benang putih dari benang hitam atau fajar. Setelah tanda tersebut muncul, umat Islam diinstruksikan untuk menyempurnakan ibadah puasa mereka hingga malam hari tiba. Ketentuan ini menjadi landasan utama bagi para ulama dalam menentukan durasi berpuasa setiap harinya.

Praktik penentuan waktu imsak biasanya ditetapkan sekitar 10 hingga 15 menit sebelum azan subuh berkumandang. Hal ini sejalan dengan riwayat hadis dari Zaid bin Tsabit yang menyebutkan jarak antara sahur Nabi Muhammad SAW dan salat subuh adalah seukuran membaca lima puluh ayat Al-Quran. Meskipun bukan kewajiban mutlak, anjuran ini sangat bermanfaat sebagai bentuk kehati-hatian dalam beribadah.

Dengan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemenag RI, warga Enrekang diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk. Kedisiplinan dalam memperhatikan waktu imsak dan berbuka puasa mencerminkan ketaatan terhadap aturan syariat yang berlaku. Semoga ibadah di hari ketujuh Ramadan ini membawa keberkahan dan pahala yang melimpah bagi seluruh umat.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/jadwal-imsak-enrekang-25-februari-2026