PORTAL7.CO.ID - Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap program "Green Policing" yang digagas oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Kunjungan kerja perdana sang menteri ke Markas Polda Riau di Pekanbaru pada Selasa (5/5/2026) menjadi momentum penegasan adopsi konsep tersebut.
Program inovatif ini direncanakan akan ditingkatkan statusnya menjadi kebijakan yang diterapkan secara nasional di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil setelah Menteri Jumhur meninjau langsung efektivitas program tersebut dalam upaya pelestarian lingkungan hidup di wilayah Riau.
Dilansir dari Detikcom, Menteri Jumhur Hidayat menilai bahwa pola pendekatan yang diterapkan dalam Green Policing sangat ideal. Pendekatan ini dinilai mampu menyinergikan metode penegakan hukum dari tingkatan atas (top-down) dengan kesadaran kolektif dari bawah (bottom-up) secara berkelanjutan.
Program ini dianggap berhasil membangun kesadaran masyarakat sekaligus menggerakkan upaya pemulihan lingkungan yang telah terdampak oleh kerusakan alam maupun limbah industri. Kementerian melihat ini sebagai strategi yang komprehensif untuk mengatasi krisis ekologis.
Menteri Jumhur Hidayat secara eksplisit menyatakan niatnya untuk mengarusutamakan program ini di tingkat pusat. "Insyaallah akan saya adopsi menjadi kebijakan nasional, terima kasih Pak Kapolda. Jadi ini bagus banget, kebayang sama saya kalau Green Policing ini terjadi di mana-mana, terjadi di setiap institusi," kata Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup.
Mantan aktivis lingkungan ini menekankan bahwa penggabungan edukasi sejak dini dengan penegakan hukum represif adalah strategi yang paling tepat. Menurutnya, melibatkan generasi muda melalui aksi nyata, seperti penanaman pohon, adalah fondasi penting sebelum mengambil langkah penindakan hukum.
Beliau melanjutkan, "Jadi ini saya katakan luar biasa, saya berbahagia sekali. Saya mengapresiasi karena ada pendekatan dari top dan dari bawah. Dari bawah membangun kesadaran dan itu penting sekali buat para Gen-Z dengan contoh baik menanam dan sebagainya, di atas juga memberikan langkah-langkah pemulihan keadaan limbah dan sebagainya, di ujungnya baru ada represi," paparnya.
Pemerintah pusat kini memandang pentingnya perluasan implementasi konsep serupa ke berbagai wilayah lain di Indonesia. Hal ini bertujuan agar standar prosedur operasional dalam penanganan isu lingkungan dapat diperkuat melalui kerja sama lintas institusi yang lebih masif di tingkat daerah.
"Jadi saya rasa ini sesuatu yang ideal mudah-mudahan ini bisa berjalan tidak hanya di sini, tetapi juga di provinsi lain," ujar Menteri Jumhur, menegaskan harapan agar program ini segera menyebar luas.