PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kota Bandung menunjukkan kekecewaan mendalam atas terjadinya insiden kericuhan yang mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Senin (4/5/2026). Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara tegas menyayangkan aksi massa yang berujung pada gangguan ketertiban umum tersebut.
Insiden ini sangat disayangkan karena terjadi di tengah upaya pemerintah daerah untuk memfasilitasi ruang kebebasan berpendapat bagi warga kota. Padahal, upaya antisipasi telah dilakukan secara maksimal untuk mencegah terulangnya kerusuhan yang pernah terjadi di masa lalu.
Dilansir dari Detikcom, Farhan menjelaskan bahwa Pemkot Bandung telah mengambil berbagai langkah pencegahan spesifik pasca-insiden serupa pada Agustus 2025. Langkah-langkah antisipatif ini dirancang untuk memastikan peringatan May Day tahun ini berlangsung damai di wilayah Kota Kembang.
Wali Kota Farhan sendiri tidak dapat memantau langsung situasi di lapangan karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun akibat penyakit tifus. Meskipun demikian, koordinasi kewilayahan dipastikan tetap berjalan secara maksimal sejak sebelum Hari Buruh tiba.
Mengenai ketidakhadirannya, Farhan menyampaikan alasannya secara terbuka kepada publik. "Saya teh lagi tifus, jadi tidak bisa memantau langsung ke lapangan. Tapi intinya, kita memang sudah mengantisipasi dari sejak Kamis malam. Kita sudah melakukan yang namanya siskamling dan juga ronda di seluruh kewilayahan," kata Farhan, Wali Kota Bandung.
Penguatan keamanan dilakukan melalui sinergi erat antara masyarakat dan aparat kepolisian di sejumlah lokasi krusial. Tujuannya adalah untuk mengisolasi potensi gangguan keamanan agar tidak menyebar meluas ke area-area lain di Kota Bandung.
Farhan mengapresiasi peran aktif warga dalam menjaga ketertiban lingkungan selama berlangsungnya peringatan tersebut. "Hastag warga jaga warga, warga jaga kota juga sangat kuat, itu sebabnya bersama-sama dengan kepolisian kita bisa menjaga sehingga apa yang terjadi hanya ada di titik-titik itu saja," ungkap Farhan menambahkan.
Wali Kota menekankan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat sangat dihargai dan dilindungi oleh konstitusi, asalkan dilakukan sesuai dengan koridor prosedur yang berlaku. Namun, tindakan anarkis yang melanggar batas waktu yang ditentukan akan berhadapan dengan konsekuensi hukum.
"Kebebasan berpendapat tentu sangat dihargai dan dilindungi. Tapi ketika itu menjadi sebuah kerusuhan, ya harus dihentikan karena juga sudah melanggar jam sesuai dengan ketentuan," ujar Farhan.