Umat Muslim di Kota Palu kini memasuki hari kelima pelaksanaan ibadah puasa pada Senin, 23 Februari 2026. Momentum ini menjadi waktu yang penting bagi masyarakat untuk tetap disiplin dalam memantau jadwal ibadah harian. Ketepatan waktu dalam memulai dan mengakhiri puasa sangat krusial bagi kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 H.

Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi telah merilis jadwal imsakiyah bagi seluruh wilayah di Indonesia, termasuk untuk wilayah Kota Palu. Informasi jadwal ini menjadi rujukan utama bagi warga setempat agar tidak terlambat dalam melaksanakan sahur maupun berbuka puasa. Penentuan waktu ini didasarkan pada perhitungan astronomis yang akurat oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Berdasarkan ketetapan yang ada, waktu imsak di Kota Palu dipatok sepuluh menit sebelum adzan Subuh berkumandang. Jeda waktu tersebut dimaksudkan sebagai peringatan agar umat Muslim segera menyelesaikan aktivitas sahur mereka sebelum fajar menyingsing. Sementara itu, waktu berbuka puasa jatuh tepat saat matahari terbenam yang ditandai dengan adzan Maghrib.