TANGERANG - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung Lestari, melontarkan kritik keras terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Niaga Kerta Raharja (NKR) yang dinilai gagal menjalankan tugasnya dalam mengelola Pasar Rakyat Jambe.

Dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp, politisi dari Fraksi PAN itu menyebut terbengkalainya Pasar Jambe menjadi bukti nyata ketidakmampuan Perumda NKR dalam bekerja

 “Ini sudah berjalan dua tahun setengah sejak Perbup (Peraturan Bupati) itu diterbitkan. Perumda itu ngapain saja selama ini? Menurut saya, mereka belum bekerja,” tegas Sri Panggung, yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Tangerang, Senin 02/06/2025.

Pasar Jambe sebelumnya ditetapkan sebagai pasar rakyat melalui Perbup No. 62 Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Bupati Tangerang periode 2013–2022, Ahmed Zaki Iskandar. Dalam regulasi tersebut, Perumda NKR ditugaskan untuk mengelola dan mengaktifkan pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat.

Namun hingga kini, pasar tersebut terbengkalai dan nyaris tak berpenghuni. Kondisi ini, menurut Sri Panggung, mencerminkan lemahnya komitmen dan kinerja dari badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Tak hanya itu, Sri juga menyayangkan sikap Direktur Utama Perumda NKR, Finny Widiyanti, yang dinilai tidak kooperatif saat dikonfirmasi wartawan mengenai mangkraknya pasar.

 “Itu bukan jawaban seorang Dirut. Masa saat ditanya, dia malah mempertanyakan data Perbup yang dimiliki wartawan? Itu menunjukkan ketidaksiapan dalam bertanggung jawab,” ujar Sri.

Sri Panggung menegaskan bahwa Komisi III DPRD akan terus mengawal kinerja Perumda NKR. Ia menyatakan komitmennya untuk mendampingi para pedagang dan memastikan pasar-pasar rakyat di Kabupaten Tangerang berfungsi sebagaimana mestinya.

“Saya akan terus membersamai para pedagang pasar. Tujuan dibentuknya BUMD ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jangan disia-siakan,” pungkasnya (Rin)