Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Barokah menyambangi gedung DPRD Kabupaten Magelang guna menyuarakan aspirasi mereka secara langsung. Para pedagang yang biasa beroperasi di kawasan Lapangan Drh Soepardi, Mungkid, ini mengharapkan adanya penataan tempat berjualan yang lebih representatif. Langkah tersebut diambil sebagai upaya strategis untuk meningkatkan daya tarik wisata kuliner di pusat perkantoran Sawitan tersebut.

Ketua Paguyuban PKL Barokah, Suhardi, menjelaskan bahwa pembangunan lapak semipermanen menjadi kebutuhan mendesak bagi 36 pedagang yang tergabung saat ini. Kondisi tempat berjualan yang sekarang masih menggunakan material terpal dan bambu dinilai memberikan kesan kumuh di mata para pengunjung. Oleh karena itu, mereka mengusulkan adanya fasilitas pendukung tambahan seperti toilet dan wastafel demi kenyamanan konsumen.

Keinginan para pedagang ini didasari oleh harapan besar untuk mendongkrak pendapatan ekonomi melalui kunjungan wisatawan yang lebih ramai. Kawasan Lapangan Drh Soepardi selama ini menjadi titik kumpul masyarakat, namun fasilitas yang tersedia dianggap belum memadai bagi pelaku usaha. Suhardi menegaskan bahwa permohonan pengadaan 36 lapak tersebut merupakan representasi dari seluruh anggota paguyuban yang aktif berjualan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Ismail, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penataan PKL tersebut pada audiensi Selasa (24/2/2026). Ia mengakui bahwa pengelolaan aset lapangan, termasuk penarikan retribusi pedagang dan parkir, berada sepenuhnya di bawah kewenangan instansinya. Ismail menyebut koordinasi antar-dinas sangat diperlukan untuk merealisasikan pembangunan fisik di kawasan ruang terbuka hijau tersebut.

Sebenarnya, wacana penataan kios PKL di lokasi ini sudah mulai dibahas sejak pertemuan dengan Bagian Perekonomian pada akhir Oktober 2025 lalu. Dalam forum tersebut, disepakati bahwa pembangunan lapak akan dilaksanakan secara kolaboratif lintas sektoral agar hasilnya dapat maksimal bagi masyarakat. DLH berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar tetap sesuai dengan regulasi tata ruang yang berlaku di Kabupaten Magelang.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, menyambut positif aspirasi tersebut dan mulai menjajaki skema penganggaran yang paling memungkinkan. Ia menyatakan bahwa alokasi dana pembangunan lapak tersebut berpeluang besar diusulkan melalui anggaran perubahan RKPD tahun 2026 mendatang. "Kalau nanti memungkinkan ya kita anggarkan di perubahan tahun 2026 yang paling cepat," ujar Sakir di hadapan para perwakilan pedagang.

Sakir juga menginstruksikan pihak Dinas Lingkungan Hidup agar segera menyusun usulan teknis yang tidak melanggar aturan perundang-undangan. Penataan ini diharapkan tidak hanya mempercantik estetika kota, tetapi juga benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil ekonomi masyarakat setempat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan pedagang, wajah Lapangan Soepardi diprediksi akan berubah menjadi lebih modern dalam waktu dekat.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/pkl-lapangan-soepardi-minta-lapak