PORTAL7.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta secara resmi mengusulkan penerapan sistem pembayaran non-tunai atau cashless secara menyeluruh di kawasan Tanah Abang. Langkah ini diambil demi menertibkan praktik parkir liar yang marak serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Usulan ini disampaikan dalam rapat pendalaman data yang dilaksanakan pada Kamis (23/4/2026). Rapat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan penting, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Bapenda, Unit Pengelola Parkir, dan operator swasta.

Fokus utama dari pertemuan tersebut adalah melakukan validasi data objek pajak yang ada di lapangan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa akurasi penerimaan daerah dari sektor perparkiran dapat tercapai secara maksimal.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menegaskan bahwa penertiban harus dimulai dari lokasi yang paling sering menjadi sorotan publik karena banyaknya pelanggaran. Ia menilai diperlukan keberanian politik untuk melakukan transisi dari sistem konvensional yang rentan penyelewengan menuju sistem digital.

"Kalau kita bicara Jakarta, kita bingung mau mulai dari mana karena parkir liar sudah menjamur. Kita mulai saja dari Tanah Abang. Bisa tidak kita terapkan sistem cashless? Kita harus punya keberanian," ujar Kenneth, selaku Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DKI Jakarta.

Kenneth menambahkan bahwa skema pembayaran non-tunai dipandang sebagai instrumen krusial untuk membedakan secara jelas antara layanan parkir resmi dan layanan parkir ilegal. Hal ini akan memudahkan penindakan hukum terhadap pelanggar aturan.

"Dengan skema cashless, akan ketahuan mana parkir yang resmi dan mana yang liar. Yang liar ya harus ditindak tegas, kalau perlu ditangkap dan di bina agar ada efek jera," tegas Kenneth, Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DKI Jakarta.

Diharapkan sinergi antara pihak eksekutif, legislatif, dan operator swasta dapat menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih transparan. Menurut Kenneth, pengelolaan yang didukung data valid adalah kunci keberlanjutan sumber pemasukan daerah tersebut.

"Melalui kolaborasi ini, kita harapkan pengelolaan parkir ke depan lebih berbasis data yang valid, sekaligus mampu mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) secara berkelanjutan," beber Kenneth, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.