Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang siswa SMP Negeri 26 Bandung berinisial ZAAQ yang berusia 14 tahun. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area terbengkalai eks objek wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat. Penemuan ini segera menggemparkan warga sekitar Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, pada Jumat malam lalu.
Korban ditemukan dengan luka tusuk serius pada bagian perut serta luka robek di area kepala. Berdasarkan hasil penyelidikan, ZAAQ diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh dua orang teman dekatnya sendiri. Pelaku yang teridentifikasi berinisial YA berusia 16 tahun dan AP yang kini menginjak usia 17 tahun.
Aksi keji tersebut diketahui dilakukan pada Senin, 9 Februari 2026, di lokasi yang kini sudah tidak beroperasi lagi. Namun, jasad korban baru berhasil ditemukan beberapa hari kemudian setelah proses pencarian yang cukup panjang. Lokasi eks Kampung Gajah yang sepi dan luas menjadi faktor penghambat penemuan jasad korban lebih awal.
Keberadaan jasad ZAAQ pertama kali terungkap oleh seorang pembuat konten atau TikTokers yang sedang berada di lokasi. Saksi mata tersebut awalnya berniat membuat konten video di kawasan terbengkalai itu sebelum menemukan sosok mayat. Temuan mengejutkan ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk segera dilakukan tindakan evakuasi.
Pihak kepolisian dari Polres Cimahi segera mengamankan tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP mendalam. Garis polisi telah dipasang melingkari area penemuan jasad guna menjaga keaslian bukti-bukti di lapangan. Petugas terus mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti yang tertinggal di lokasi kejadian perkara.
Hingga Senin, 16 Februari 2026, suasana di area eks Kampung Gajah terpantau masih dijaga ketat oleh pihak berwenang. Tim investigasi terus mendalami motif di balik tindakan keji yang dilakukan oleh dua remaja tersebut kepada temannya. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pelaku dan korban yang semuanya masih berusia di bawah umur.
Kematian ZAAQ meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar SMP Negeri 26 Bandung dan masyarakat luas. Proses hukum terhadap kedua pelaku kini tengah berjalan sesuai dengan prosedur peradilan pidana anak yang berlaku. Masyarakat berharap kasus kekerasan di kalangan remaja ini dapat segera tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.