JAKARTA – Pemerintah pusat terus memperkuat fondasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025. Langkah ini dipandang sebagai upaya memperbaiki manajemen risiko dan memastikan program strategis nasional ini berjalan lebih terukur dari sisi distribusi, pengawasan, hingga dampak kesehatan masyarakat.


Selama ini, implementasi program-program gizi besar kerap terkendala oleh lemahnya koordinasi antarlembaga. Melalui tim baru ini, pemerintah berusaha memastikan bahwa jalur komando, mekanisme pelaksanaan, hingga evaluasi lapangan menjadi lebih jelas dan terintegrasi dari pusat hingga ke tingkat desa.



Tim Koordinasi MBG dibentuk untuk merespons berbagai persoalan lintas sektor, seperti perbedaan data penerima manfaat, kualitas suplai pangan, hingga kapasitas daerah dalam pendistribusian makanan bergizi. Dengan struktur yang dipimpin Menko Pangan dan didukung Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah ingin membangun satu komando nasional yang kuat agar program tidak berjalan secara parsial.


Nanik S. Deyang, yang ditunjuk sebagai ketua pelaksana harian, akan memimpin pengendalian operasional harian. Peran BGN semakin diperkuat, mengingat lembaga ini menjadi pusat konsolidasi data gizi dan pengawasan kualitas pangan, terutama bagi anak dan ibu hamil.



Melalui tim ini, pemerintah tidak hanya ingin mempercepat pelaksanaan MBG, tetapi juga memastikan kualitas program lebih terukur. Koordinasi lintas kementerian diharapkan membuat pola pendistribusian makanan bergizi menjadi lebih efisien dan merata. Selain itu, sistem pemantauan bersama juga dipersiapkan untuk memastikan penerima manfaat termasuk anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan mendapatkan layanan gizi yang tepat.


Keberadaan tim ini memberi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin meminimalkan potensi penyimpangan, menutup celah birokrasi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program MBG yang menyasar lebih dari 80 juta masyarakat di seluruh Indonesia.



Susunan Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG:


* Ketua: Zulkifli Hasan

* Wakil Ketua I: Pratikno

* Wakil Ketua II: Muhaimin Iskandar

* Sekretaris: Kasan

* Ketua Pelaksana Harian: Nanik S. Deyang

* Wakil Ketua Pelaksana Harian: Nani Hendiarti

* Anggota: jajaran menteri dan kepala lembaga, termasuk Mendagri, Menkeu, Menteri Kesehatan, Menag, Mendikdasmen, dan instansi terkait lainnya.


Dengan penguatan struktur koordinasi ini, pemerintah menegaskan keseriusannya dalam membangun sistem gizi nasional yang lebih modern dan responsif. Tantangan utama seperti stunting, ketimpangan akses pangan, dan kesehatan anak diharapkan dapat diatasi melalui kerja bersama antarinstansi.


Program MBG kini tidak hanya dipandang sebagai intervensi gizi, tetapi sebagai bagian dari pembangunan manusia jangka panjang. Pemerintah menargetkan agar setiap tahap pelaksanaan program menghasilkan dampak nyata bagi kualitas hidup masyarakat, terutama generasi muda yang akan menjadi penopang Indonesia di masa mendatang.*