PORTAL7.CO.ID - Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, telah mengambil langkah cepat dalam mengisi kekosongan pimpinan di dua rumah sakit daerah utama. Keputusan ini diambil setelah direktur definitif dari kedua fasilitas kesehatan tersebut mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing.

Penunjukan ini secara resmi menunjuk dr Mulyana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Andi Makkasau. Selain itu, drg Andi Cenrara juga ditunjuk untuk menjabat sebagai Plt Direktur RS Hasri Ainun Habibie.

Penetapan kedua pejabat sementara ini mulai berlaku efektif sejak tanggal 29 April 2026. Keputusan ini merupakan hasil pertimbangan matang serta penilaian kinerja langsung yang dilakukan oleh Wali Kota Parepare.

Menurut Kepala BKPSDM Parepare, Eko Wahyu Ariyadi, masa jabatan kedua Plt direktur ini telah ditetapkan selama tiga bulan ke depan. Selama masa transisi ini, pemerintah kota akan memantau kinerja mereka secara berkala.

"Masa jabatan kedua Plt direktur RS ini selama 3 bulan. Penunjukannya per tanggal 29 April 2026. Ini merupakan pertimbangan dan penilaian kinerja dari bapak wali kota (Tasming Hamid)," ujar Eko Wahyu Ariyadi, Kepala BKPSDM Parepare.

Pengisian posisi definitif di kedua rumah sakit tersebut nantinya akan dilakukan melalui proses seleksi terbuka. Proses seleksi ini disamakan dengan prosedur untuk Jabatan Tinggi Pratama.

Eko Wahyu Ariyadi menegaskan bahwa persyaratan mutlak bagi calon pejabat definitif adalah memiliki latar belakang pendidikan dan keahlian di bidang kesehatan.

"Untuk pengisian pejabat definitif itu melalui seleksi terbuka seperti Jabatan Tinggi Pratama. Syarat mutlaknya harus memiliki latar belakang kesehatan," tegas Eko Wahyu Ariyadi, Kepala BKPSDM Parepare.

Alasan pengunduran diri pejabat sebelumnya, dr Renny Angraeny Sari dan dr Mahyuddin pada 20 April lalu, disebutkan karena keinginan mereka untuk fokus kembali pada tugas fungsional medis.