PORTAL7.CO.ID - Ratusan kepala daerah dari seluruh provinsi di Sumatera, meliputi gubernur, bupati, dan wali kota, telah berkumpul di Palembang, Sumatera Selatan. Mereka hadir dalam rangka mengikuti acara penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi tahun 2026.
Ajang bergengsi ini dipilih untuk dilaksanakan di wilayah Sumatera sebagai lokasi pembuka atau kick off dari rangkaian kegiatan nasional serupa. Rencananya, kegiatan apresiasi ini akan dilanjutkan dan diselenggarakan di total enam pulau besar yang tersebar di Indonesia.
Pelaksanaan seremoni penghargaan direncanakan berlangsung di Wyndham Opi Hotel Palembang pada hari Sabtu, 25 April 2026. Acara tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 16.00 WIB, dan masyarakat umum dapat memantau secara langsung melalui siaran streaming di platform Detikcom.
Penghargaan ini merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk memicu peningkatan kinerja dan produktivitas di tingkat pemerintahan daerah. Salah satu bentuk apresiasi konkret yang diberikan kepada daerah berprestasi adalah berupa penyaluran insentif fiskal.
Kebijakan pemberian penghargaan yang didasarkan pada capaian kinerja ini memiliki landasan hukum yang kuat. Regulasi tersebut berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Selain itu, pelaksanaan program apresiasi nasional ini juga diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan di tingkat daerah.
Pemerintah daerah di Sumatera memiliki kesempatan untuk meraih penghargaan dalam empat kategori utama yang telah ditetapkan oleh penyelenggara. Kategori pertama berfokus pada efektivitas daerah dalam Pengendalian Inflasi di wilayah masing-masing.
Kategori kedua menilai keberhasilan pemerintah daerah dalam upaya Penurunan Tingkat Pengangguran. Kategori ketiga secara spesifik menyoroti upaya penanggulangan kemiskinan serta percepatan penurunan angka stunting di daerah.
Kategori penutup adalah Entrepreneur Government atau Creative Financing, yang diberikan kepada daerah yang menunjukkan inovasi dalam mengelola pembiayaan pembangunan secara kreatif dan efektif.