PORTAL7.CO.ID - Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Samarinda mengeluarkan bantahan resmi terkait spekulasi penyebab meninggalnya salah satu siswanya, Mandala Rizky Syaputra. Klarifikasi ini dikeluarkan untuk menanggapi narasi yang beredar luas di masyarakat mengenai insiden tragis tersebut.
Spekulasi yang berkembang di publik menyebutkan bahwa sepatu sekolah yang dikenakan korban menjadi faktor pemicu utama insiden yang menewaskan siswa tersebut. Sekolah merasa perlu mengambil langkah tegas untuk meluruskan informasi yang simpang siur di tengah publik.
Penjelasan resmi dari pihak sekolah dirilis secara serentak melalui akun media sosial resmi sekolah pada hari Senin, 4 Mei 2026. Langkah ini merupakan upaya proaktif untuk mengendalikan narasi publik yang berkembang.
Tabanan Gelar Gerakan Serentak Bersihkan 19 Titik Sampah Kota, Dorong Disiplin Pemilahan Limbah
Selain akun sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur juga ikut menyebarkan klarifikasi tersebut pada hari yang sama. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi antara pihak sekolah dan otoritas pendidikan daerah.
Tujuan utama dari rilis resmi ini adalah untuk memberikan gambaran kronologis peristiwa berdasarkan fakta yang dimiliki oleh pihak sekolah. Langkah ini diambil demi menjaga integritas informasi yang beredar mengenai kejadian tersebut.
Dikutip dari JABARONLINE.COM, pihak sekolah secara tegas membantah narasi yang beredar luas di masyarakat mengenai penyebab meninggalnya Mandala Rizky Syaputra. Klarifikasi ini menyoroti pentingnya mengandalkan informasi yang terverifikasi.
"Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Samarinda secara resmi memberikan bantahan keras terhadap narasi yang beredar luas di masyarakat mengenai penyebab meninggalnya salah satu siswanya, Mandala Rizky Syaputra," demikian disampaikan dalam pernyataan resmi sekolah.
Penyebaran informasi ini dilakukan serentak melalui akun media sosial sekolah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur pada hari Senin, 4 Mei 2026, sebagai upaya pelurusan fakta.
Langkah ini diambil untuk meluruskan informasi yang simpang siur dan memberikan gambaran kronologis yang didasarkan pada fakta yang dimiliki pihak sekolah, demi menghindari kesalahpahaman publik lebih lanjut.