PORTAL7.CO.ID - Pemerintah tengah mematangkan rencana kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor swasta. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas fluktuasi harga minyak dunia yang dipicu oleh ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Dilansir dari Kompas.com, kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara nasional secara signifikan. Meski demikian, rencana ini memicu perhatian serius dari parlemen terkait efektivitas dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, memberikan catatan penting agar kebijakan efisiensi energi ini tidak mengorbankan kepentingan rakyat. Ia menekankan bahwa fungsi utama negara dalam melayani warga harus tetap berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi.
"Hak-hak dasar warga negara tidak boleh diabaikan oleh kebijakan apa pun yang diambil oleh pemerintah, termasuk dalam penerapan WFH ini," ujar Muhammad Khozin.
"Warga negara berhak mendapatkan layanan prima dari negara, terutama untuk urusan-urusan yang bersifat mendasar dan mendesak," kata beliau.
Khozin juga mendorong pemerintah untuk melakukan kajian yang sangat cermat mengenai aspek produktivitas kerja di berbagai sektor. Pengalaman Indonesia saat menerapkan sistem kerja jarak jauh selama pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu harus menjadi bahan evaluasi yang mendalam.
"Pertimbangan efisiensi dan produktivitas kerja harus menjadi fokus utama, termasuk dampaknya bagi sektor swasta serta lembaga pendidikan di tanah air," tutur Muhammad Khozin.
Selain penerapan WFH, Khozin menyarankan agar pemerintah lebih masif dalam menggalakkan penggunaan transportasi umum bagi para abdi negara. Hal ini dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan menekan polusi serta konsumsi BBM.
"Pemerintah juga perlu menggalakkan penggunaan transportasi publik bagi ASN serta melakukan penghematan ketat pada penggunaan listrik di setiap instansi," imbuh Muhammad Khozin.