PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram kini menagih kewajiban finansial kepada pihak pengelola Mataram Mall yang masa kontraknya akan berakhir pada Juni 2026 mendatang. Ketegasan ini merupakan syarat utama sebelum Pemkot bersedia membahas kelanjutan kerja sama pengelolaan pusat perbelanjaan ikonik tersebut.

Keputusan ini diambil menyusul evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengelolaan selama ini. Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, telah menugaskan tim kajian hukum untuk menelaah secara mendalam seluruh aspek kontrak kerja sama yang telah berjalan.

"Untuk memutuskan terkait pengelolaan Mataram Mall, kemarin kan kami bentuk tim kajian hukum. Dan tim kajian hukum ini saya minta bekerja untuk menelaah seluruh isi kontrak, termasuk juga dalam aspek sosiologisnya," kata Mohan saat diwawancarai di kantornya pada Rabu (6/5/2026).

Fokus utama Pemkot Mataram diarahkan kepada PT Pacific Cilinaya Fantasi, manajemen yang bertugas mengelola mal tersebut. Mereka diminta untuk segera mematuhi semua poin kesepakatan finansial yang sudah tertuang dalam kontrak awal.

Mohan menekankan bahwa pemenuhan kewajiban finansial menjadi prioritas tertinggi sebelum Pemkot mempertimbangkan langkah strategis terkait nasib Mataram Mall ke depan. Kewajiban yang belum terpenuhi ini harus segera dituntaskan.

"Maka intinya bahwa kami meminta PT Pacific Cilinaya Fantasi untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban mereka sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan kontrak yang sudah tertuang sebelumnya," sambungnya.

Terdapat beberapa poin dalam manajemen yang menurut pemerintah daerah belum memenuhi standar kesepakatan yang ditetapkan sebelumnya. Pemkot memberi batas waktu hingga pertengahan Juni 2026 bagi pengelola untuk menunjukkan itikad baik mereka dalam menyelesaikan tunggakan.

"Ada beberapa kewajiban-kewajiban yang memang belum terpenuhi oleh pihak manajemen PT Pasifik itu. Kalau nanti semuanya bisa diselesaikan, karena tenggat waktunya 11 Juni, ya saya minta untuk segera menyelesaikan itu," tegas Mohan.

Nasib Mataram Mall setelah Juni, termasuk kemungkinan penerapan skema lelang terbuka atau beauty contest, baru akan diputuskan setelah masa kontrak lama berakhir dan kewajiban lunas. Mohan menyatakan kinerja pengelolaan selama ini meninggalkan banyak catatan kritis bagi pemerintah kota.