PORTAL7.CO.ID - Menjelang perayaan Idulfitri 2026, antusiasme masyarakat untuk memiliki uang pecahan baru mulai menunjukkan peningkatan yang signifikan. Bank Indonesia kembali memfasilitasi kebutuhan ini melalui sistem digital yang lebih efisien dan terorganisir dengan baik. Penggunaan platform BI PINTAR menjadi solusi utama agar proses penukaran berjalan tertib tanpa penumpukan antrean fisik di lokasi.
Program bertajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 kini telah memasuki periode pemesanan gelombang kedua. Masyarakat perlu memperhatikan bahwa durasi pemesanan ini sangat terbatas karena hanya berlangsung selama dua hari saja di setiap sesinya. Penentuan jadwal tersebut sangat bergantung pada kebijakan operasional serta ketersediaan stok di masing-masing wilayah kerja Bank Indonesia.
Setiap individu diberikan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 guna memastikan distribusi uang layak edar merata ke seluruh lapisan masyarakat. Paket penukaran tersebut mencakup berbagai pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000 dengan jumlah lembar yang telah ditentukan secara sistematis. Kebijakan limitasi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan transaksi tunai masyarakat selama masa libur panjang lebaran mendatang.
Proses pemesanan dimulai dengan mengakses situs resmi BI PINTAR dan memilih menu penukaran uang rupiah melalui layanan kas keliling. Pengguna diwajibkan mengisi data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta memilih lokasi serta waktu penukaran yang masih tersedia. Setelah data terverifikasi oleh sistem, pemesan akan menerima bukti reservasi yang wajib ditunjukkan saat mendatangi titik lokasi penukaran.
Saat hari penukaran tiba, masyarakat wajib membawa fisik KTP asli beserta bukti pemesanan baik dalam bentuk digital maupun cetak. Sangat disarankan untuk menyiapkan uang tunai dalam jumlah pas sesuai nominal pemesanan guna mempercepat proses transaksi di meja layanan. Ketidakhadiran sesuai jadwal yang telah dipilih dapat menyebabkan pembatalan otomatis oleh sistem yang berlaku secara nasional di seluruh Indonesia.
Bank Indonesia juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis seperti kehilangan bukti pemesanan setelah mendaftar. Melalui fitur yang tersedia di sistem BI PINTAR, pengguna dapat melakukan cetak ulang bukti tersebut kapan saja sebelum waktu pengambilan berakhir. Hal ini merupakan bagian dari upaya bank sentral dalam memberikan layanan prima yang adaptif terhadap kebutuhan publik di era digital.
Melalui sinergi antara kas keliling, kantor bank umum, dan berbagai lokasi strategis lainnya, distribusi uang baru diharapkan berjalan sangat kondusif. Ketertiban masyarakat dalam mengikuti prosedur digital ini menjadi kunci suksesnya pelaksanaan program SERAMBI pada tahun 2026 ini. Dengan persiapan yang matang melalui aplikasi resmi, tradisi berbagi uang baru saat lebaran dapat terlaksana dengan lebih nyaman dan aman.
Sumber: Infonasional