PORTAL7.CO.ID - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menyoroti pentingnya kepastian dan stabilitas kebijakan dalam rangka menjaga tren positif perkembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) di Indonesia. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap dinamika tantangan global, termasuk krisis energi dan potensi pembengkakan beban fiskal akibat subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Umum AISMOLI, Budi Setiyadi, menyampaikan bahwa kesiapan sektor industri, baik dalam hal investasi maupun kapasitas produksi, harus didukung oleh kerangka regulasi yang selaras dan terstruktur. Langkah ini krusial agar pengembangan ekosistem EV dapat berjalan konsisten meskipun terjadi fluktuasi di pasar.
"Kebijakan yang baik tidak cukup, namun harus selaras dan sampai ke lapangan dengan satu tafsir yang sama. Kepastian kebijakan menjadi barang mahal dan dibutuhkan bagi industri untuk berinvestasi, berproduksi, dan melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh," ujar Budi Setiyadi, Ketua Umum AISMOLI.
Pernyataan ini dilontarkan sebagai tanggapan atas terbitnya sejumlah aturan baru, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026, yang disebut telah menimbulkan keraguan di kalangan pelaku usaha dan konsumen. Regulasi yang tidak sinkron dapat menghambat laju investasi yang telah dicapai sektor ini.
AISMOLI mencatat bahwa sektor kendaraan listrik telah berhasil menarik investasi signifikan sebesar 2,73 miliar dollar AS dalam periode 2023 hingga 2025. Investor besar, termasuk pabrikan global seperti BYD dan GAC AION, menunjukkan minat yang kuat terhadap pasar otomotif Indonesia.
Perkembangan positif juga terlihat pada pangsa pasar EV, yang melonjak dari 1,09 persen pada tahun 2022 menjadi mencapai 12,93 persen pada tahun 2025, berdasarkan data asosiasi. Selain itu, elektrifikasi armada penumpang sebesar 10 persen diproyeksikan dapat memberikan penghematan subsidi BBM hingga Rp 12,3 triliun per tahun, berdasarkan kajian dari INDEF.
Budi Setiyadi menegaskan bahwa keberpihakan pada kendaraan listrik merupakan strategi jangka panjang yang menguntungkan kesehatan finansial negara. Hal ini sangat relevan mengingat potensi pembengkakan beban fiskal Pertalite bisa mencapai 380 persen jika sewaktu-waktu harga minyak dunia mengalami kenaikan drastis.
"Mendukung elektrifikasi kendaraan adalah keputusan fiskal yang menguntungkan negara dalam jangka panjang," tutur Budi Setiyadi, Ketua Umum AISMOLI.
Secara teknis, AISMOLI mengusulkan tiga langkah konkret, salah satunya adalah penyelarasan Permendagri 11/2026 dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang memberikan pembebasan pajak untuk kendaraan listrik. Mereka juga mendorong pembentukan forum koordinasi lintas kementerian untuk meminimalisir potensi tumpang tindih regulasi sebelum diumumkan kepada publik.