PORTAL7.CO.ID - Perkembangan pasar properti global menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara kawasan-kawasan premium di dunia, salah satunya terlihat dari perbandingan antara Monako dan Jakarta. Harga properti di Monako telah mencapai tingkat yang fantastis, dengan nilai rata-rata yang menyentuh angka Rp 1 miliar per meter persegi.
Angka fantastis ini menjadi sorotan khusus karena menunjukkan lonjakan yang luar biasa jika dibandingkan dengan harga lahan di area paling bergengsi di ibu kota Indonesia. Kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta, yang selama ini dikenal sebagai pusat bisnis termahal, diperkirakan masih berada di kisaran Rp 200 juta per meter persegi.
Data yang dihimpun oleh lembaga riset properti internasional, Knight Frank, menjadi dasar perhitungan mengenai nilai properti di negara kecil Eropa tersebut. Data ini merangkum perbandingan daya beli dan nilai aset pada tahun 2026 mendatang.
Menurut data tersebut, investasi senilai US$ 1 juta, yang setara dengan sekitar Rp 17 miliar berdasarkan kurs saat itu, hanya akan mampu membeli hunian dengan luas yang sangat terbatas. Khususnya, investasi tersebut hanya cukup untuk mendapatkan properti seluas 16 meter persegi di Monako.
Dengan asumsi kurs yang digunakan yakni Rp 17.432 per dolar Amerika Serikat, perhitungan detail menunjukkan bahwa harga rumah di wilayah Monako secara spesifik mencapai angka Rp 1,06 miliar per meter persegi. Angka ini menggarisbawahi status Monako sebagai salah satu pasar properti termahal di dunia.
Perbedaan harga yang mencolok ini mencerminkan tingginya permintaan global terhadap properti di Monako, yang didorong oleh statusnya sebagai surga pajak dan lokasi eksklusif di Riviera Prancis. Faktor kelangkaan lahan di negara kota tersebut juga turut berperan besar dalam menentukan harga.
Hal ini memperlihatkan adanya disparitas ekonomi yang signifikan antara pasar properti di Asia Tenggara, diwakili oleh Jakarta, dengan pasar properti di Eropa Barat yang sangat terbatas. Perbandingan ini menjadi indikator penting bagi investor mengenai valuasi aset global.
Dilansir dari JABARONLINE.COM, disebutkan secara spesifik mengenai perbandingan harga tersebut di mana "nilai rata-rata [properti] mencapai Rp 1 miliar per meter persegi." Angka ini secara dramatis melampaui harga rata-rata di kawasan elite Jakarta.
Lebih lanjut, data yang dirilis oleh Knight Frank pada tahun 2026 mengindikasikan bahwa "investasi sebesar US$ 1 juta, atau setara dengan sekitar Rp 17 miliar dengan kurs saat itu, hanya cukup membeli hunian seluas 16 meter persegi di Monako." Ini menegaskan betapa terbatasnya aset yang bisa didapatkan dengan nilai uang tertentu di sana.