PORTAL7.CO.ID - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI secara resmi menyelenggarakan forum Perencanaan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara di wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP). Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (16/4) ini mencakup wilayah Simantipal, Pulau Sebatik, dan Sungai Sinapad di Kabupaten Nunukan.
Langkah strategis ini diambil untuk mempercepat kepastian tata ruang serta menangani berbagai dampak sosial ekonomi yang dirasakan masyarakat setempat. Fokus utama pemerintah adalah memberikan solusi atas ketidakpastian lahan yang selama ini terjadi di wilayah perbatasan.
"Forum koordinasi ini berfungsi untuk menyamakan persepsi serta mengonsolidasikan kebijakan antarinstansi guna menghimpun data akurat bagi perencanaan yang terarah," ujar Ismawan Harijono selaku Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP RI, dilansir dari Detikcom.
"Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi, hingga kabupaten/kota, khususnya di wilayah eks OBP," kata Ismawan Harijono.
Perubahan batas wilayah di Pulau Sebatik diketahui memberikan dampak langsung terhadap luas pemanfaatan ruang di lapangan. Hal ini mencakup sedikitnya 64 bidang lahan milik masyarakat dan pemerintah dengan total luas mencapai 4,971 hektare.
Selain itu, terdapat lahan seluas 127,336 hektare yang melibatkan kepemilikan perusahaan dan perorangan yang status hukumnya perlu segera diperjelas. Ketidakjelasan status ini berpotensi menghambat pengembangan ekonomi dan investasi di daerah tersebut.
"Kondisi ini memicu berbagai persoalan, mulai dari keamanan lahan, pencurian sawit, maraknya jalur ilegal, hingga ketidakpastian status lahan di tingkat desa," jelas Ismawan Harijono.
Sebagai solusi praktis, pemerintah memproyeksikan wilayah Simantipal untuk dikembangkan menjadi Boundary Small City. Konsep ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarpermukiman sekaligus memperkuat regulasi tata ruang yang sedang berjalan.
"Pembangunan Pos Lintas Batas strategis, seperti di Aji Kuning, perlu dipercepat agar pengawasan meningkat sekaligus pelayanan publik semakin optimal," tegas Ismawan Harijono.