PORTAL7.CO.ID - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2026) menjadi momentum penting bagi penguatan hubungan industrial di Indonesia. Sejumlah pimpinan serikat buruh secara terbuka menyampaikan apresiasi mereka atas langkah strategis yang diambil oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dukungan tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Sigit Prabowo yang telah menginisiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri. Unit khusus ini dinilai menjadi instrumen krusial dalam memberikan perlindungan hukum serta kepastian bagi para pekerja di berbagai sektor industri di tanah air.

Pernyataan apresiasi ini disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih yang turut hadir dalam acara tersebut. Informasi mengenai dukungan luas dari elemen buruh terhadap fasilitas baru kepolisian ini dilansir dari Detikcom.

Kehadiran unit ini dipandang sebagai bentuk transformasi peran Polri dalam menangani dinamika sosial, khususnya di sektor ketenagakerjaan. Langkah ini menggeser pendekatan keamanan konvensional menjadi lebih mediatif dan solutif dalam menjembatani kepentingan buruh serta pengusaha secara adil.

"Satu lagi yang belum, Pak, desk ketenagakerjaan. Kami merasa itu juga sangat membantu kami. Terima kasih kepada Bapak Kapolri, terima kasih kepada semua Bapak Menteri dan Kabinet Merah Putih," ujar Elly Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

"Terima kasih saya sampaikan kepada Pak Kapolri untuk desk ketenagakerjaan dan perhatian yang sangat luar biasa," kata Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Andi Gani menambahkan bahwa pembentukan unit khusus tersebut merupakan wujud atensi nyata institusi Polri terhadap isu-isu krusial di sektor industri. Desk Ketenagakerjaan berfungsi sebagai wadah resmi untuk konsultasi serta pengaduan terkait berbagai sengketa hubungan industrial yang terjadi di lapangan.

Secara teknis, unit ini bertugas menangani mediasi berbagai kasus mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga pemenuhan hak-hak dasar para buruh. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian konflik melalui jalur mediasi yang tepat tanpa harus melalui proses hukum yang berlarut-larut.

Melalui sinergi antara kepolisian dan organisasi buruh, stabilitas nasional di sektor industri diharapkan dapat terjaga dengan lebih harmonis. Keberadaan desk ini menjadi harapan baru bagi terciptanya iklim investasi yang kondusif sekaligus tetap menjunjung tinggi hak dan keadilan bagi kaum pekerja.