PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan ketetapan resmi mengenai jadwal peringatan Hari Raya Waisak tahun 2026. Penetapan ini memastikan bahwa Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE) akan diperingati pada hari Minggu, 31 Mei 2026.
Keputusan penting ini secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Penetapan tanggal tersebut tercantum secara spesifik dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2026.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan antara pihak pemerintah dengan perwakilan umat Buddha. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menerima audiensi dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) di kantor pusat Kementerian Agama baru-baru ini.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas berbagai persiapan yang diperlukan menjelang perayaan Waisak tahun ini. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tema besar yang akan diusung dalam peringatan Hari Raya Waisak 2026.
Tema sentral yang dipilih untuk perayaan tahun ini adalah "Dharma Sebagai Sumber Moral dan Kebijaksanaan." Sementara itu, subtema yang mendukung tema utama adalah "Cinta Kasih Sumber Perdamaian Dunia."
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan urgensi pesan moral yang terkandung dalam perayaan Waisak. Ia berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat rasa persaudaraan dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.
Beliau menyampaikan pandangannya mengenai relevansi ajaran Dharma di tengah dinamika masyarakat saat ini. "Tema yang diangkat tahun ini sangat kuat. Dharma sebagai sumber moral dan kebijaksanaan harus menjadi pijakan dalam kehidupan berbangsa," ujar Nasaruddin Umar, Menteri Agama.
Lebih lanjut, Menteri Agama menegaskan bahwa ajaran tersebut merupakan fondasi penting dalam mewujudkan keharmonisan sosial. "Dari situ lahir cinta kasih yang menjadi dasar perdamaian dunia," kata Nasaruddin Umar, Menteri Agama.
Dilansir dari Detikcom, penetapan tanggal ini menunjukkan keseriusan pemerintah mendukung pelaksanaan hari besar keagamaan. Meskipun Waisak jatuh pada hari Minggu, 31 Mei 2026, periode libur tersebut tidak diikuti dengan cuti bersama tambahan.