Pemerintah resmi merilis jadwal libur sekolah untuk periode awal Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026 mendatang. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama tiga menteri yang mengatur waktu pembelajaran bagi peserta didik di seluruh Indonesia. Para siswa dijadwalkan akan menjalani masa transisi kegiatan belajar mengajar seiring datangnya bulan suci umat Islam tersebut.
Berdasarkan aturan terbaru, para siswa akan memulai masa pembelajaran di lingkungan keluarga atau rumah terhitung sejak 18 Februari 2026. Periode ini menjadi istimewa karena berdekatan dengan libur nasional serta cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Kombinasi agenda nasional ini menciptakan durasi libur yang cukup panjang bagi anak sekolah pada pekan tersebut.
Rincian kalender pendidikan menunjukkan bahwa libur akhir pekan dimulai pada 14 hingga 15 Februari 2026 sebelum memasuki hari besar. Selanjutnya, tanggal 16 dan 17 Februari ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama dalam rangka merayakan Imlek. Setelah itu, masa pembelajaran awal puasa di rumah berlangsung selama empat hari hingga tanggal 21 Februari 2026.
Ketetapan ini disahkan melalui kolaborasi antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Selain itu, aturan tersebut diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Sinkronisasi kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian jadwal bagi instansi pendidikan dan para orang tua murid.
Setelah masa pembelajaran di rumah berakhir pada 22 Februari, aktivitas belajar di sekolah akan kembali normal mulai 23 Februari 2026. Selama periode awal Ramadan tersebut, pihak sekolah diperbolehkan memberikan tugas mandiri seperti proyek atau jurnal kegiatan ibadah. Namun, pemerintah memberikan catatan khusus agar tugas yang diberikan tidak memberikan beban teknis maupun finansial kepada siswa.
Pemberian tugas mandiri harus dirancang sedemikian rupa agar tetap edukatif tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah di bulan Ramadan. Guru diharapkan lebih kreatif dalam menyusun materi yang mendukung perkembangan karakter siswa selama berada di lingkungan keluarga. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam proses pendidikan formal secara fleksibel.
Masa pembelajaran efektif di sekolah setelah awal Ramadan akan berlangsung hingga 13 Maret 2026 sebelum memasuki libur Lebaran. Masyarakat dan pihak sekolah diimbau untuk segera menyesuaikan agenda kegiatan dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan ini. Dengan adanya jadwal yang jelas, diharapkan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal meskipun terdapat banyak hari libur nasional.