Para pelajar di seluruh Indonesia diprediksi akan menikmati masa libur yang sangat panjang pada momen Ramadan dan Lebaran tahun 2026 mendatang. Berdasarkan perhitungan kalender pendidikan dan libur nasional, durasi istirahat bagi siswa sekolah tersebut diperkirakan bisa mencapai total 24 hari. Momen ini menjadi kabar gembira bagi orang tua dan keluarga untuk merencanakan agenda silaturahmi lebih awal.
Rangkaian libur panjang ini akan dimulai sejak pertengahan Februari 2026 yang bertepatan dengan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Jadwal libur mencakup perayaan Tahun Baru Imlek, Hari Raya Nyepi, hingga puncaknya pada perayaan Idulfitri yang jatuh di bulan Maret. Siswa dengan sistem lima hari sekolah per minggu akan mendapatkan durasi libur paling maksimal dibandingkan sistem lainnya.
Kebijakan mengenai hari libur dan sistem pembelajaran selama bulan puasa ini didasarkan pada Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri. Regulasi tersebut melibatkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Aturan ini bertujuan untuk menyelaraskan kalender akademik dengan hari libur nasional serta cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah menekankan bahwa meskipun terdapat durasi libur yang panjang, sistem pembelajaran mandiri tetap harus dilaksanakan pada periode tertentu. Melalui SEB tersebut, sekolah diminta untuk mengatur jadwal belajar di rumah agar hak pendidikan siswa tetap terpenuhi selama Ramadan. Kebijakan ini memastikan bahwa produktivitas akademik tidak terganggu sepenuhnya oleh agenda libur keagamaan.
Secara teknis, siswa akan mulai merasakan jeda sekolah pada 14 Februari 2026 yang diawali dengan libur akhir pekan dan Tahun Baru Imlek. Memasuki bulan Maret, intensitas libur semakin tinggi karena adanya penggabungan antara libur Idulfitri dan Hari Raya Nyepi. Hal ini berdampak pada kosongnya aktivitas tatap muka di sekolah selama hampir satu bulan penuh bagi sebagian wilayah.
Rincian jadwal menunjukkan bahwa cuti bersama Idulfitri 1447 H akan berlangsung mulai pertengahan hingga akhir Maret 2026. Siswa dijadwalkan baru akan kembali ke bangku sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar normal pada Senin, 30 Maret 2026. Pengaturan jadwal yang sistematis ini diharapkan dapat memecah kepadatan arus mudik dan balik bagi keluarga besar pelajar.
Total libur 24 hari ini menjadi salah satu periode istirahat sekolah terpanjang dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Bagi sekolah yang menerapkan sistem enam hari kerja, total libur tetap tergolong lama yakni sekitar 21 hari. Perencanaan yang matang sejak sekarang sangat disarankan agar momen libur panjang ini tetap bermanfaat bagi perkembangan anak.