PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kota Yogyakarta kini tengah menaruh perhatian serius terhadap legalitas lembaga pengasuhan anak yang tersebar di wilayahnya. Berdasarkan pendataan terbaru hingga Jumat (1/5/2026), tercatat sebanyak 31 jasa penitipan anak atau daycare diketahui belum mengantongi izin operasional resmi dari pemerintah setempat.
Meskipun belum memiliki izin, puluhan lembaga tersebut masih diperbolehkan untuk menjalankan aktivitasnya secara terbatas. Langkah ini diambil sebagai bentuk kebijakan transisi agar para pengelola segera menyelesaikan kewajiban administrasi mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Yang jelas kita juga melihat kondisi masyarakat, nanti kalau ditutup misalnya nanti anak-anaknya kemana?" jelas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, saat memberikan keterangan pada Jumat (1/5/2026). Dikutip dari Detikcom.
Budi menjelaskan bahwa secara umum sarana dan prasarana yang dimiliki oleh daycare tersebut sebenarnya sudah cukup memadai untuk memberikan layanan. Namun, aspek legalitas tetap menjadi prioritas utama agar pengawasan terhadap standar keamanan dan kenyamanan anak-anak dapat dilakukan secara optimal oleh dinas terkait.
"Saya nggak tahu kenapa ndak berizin, tapi memenuhi syarat sebetulnya. Yang tidak berizin itu sebagian besar TK, TK-nya berizin, daycare-nya belum berizin, itu (daycare) layanan tambahan," papar Budi Santosa Asrori. Dikutip dari Detikcom.
Guna mempercepat proses legalitas tersebut, Disdikpora Kota Yogyakarta kini mulai membangun komunikasi intensif dengan berbagai instansi terkait. Koordinasi lintas sektor dilakukan bersama DPMPTSP serta DP3AP2KB untuk memberikan pendampingan bagi para pengelola dalam mengurus dokumen perizinan.
"Itu kami undang semua diminta untuk segera mengurus izin, kita koordinasi dengan DPMPTSP dan DP3AP2KB," ujar Budi Santosa Asrori. Dikutip dari Detikcom.
Langkah penertiban administrasi ini merupakan respons cepat pemerintah daerah setelah munculnya isu terkait lingkungan penitipan anak di wilayah tersebut. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, sebelumnya telah membeberkan data mengenai peta persebaran daycare yang ada di wilayah Yogyakarta.
"Sampai hari ini total yang terdata sudah 68 daycare. Dari 68 itu, yang resmi berizin ada 37, kemudian yang lainnya belum berizin," ungkap Hasto Wardoyo saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Jogja pada Selasa (28/4). Dikutip dari Detikcom.