Bogor, - Sebanyak sembilan dari sepuluh desa di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2027 mendatang. Rencana tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Drs. Hadijana, S.Sos., M.Si., usai menghadiri Musrenbang tingkat kecamatan di Ciseeng, Selasa (3/2/2026).
Menurut Hadijana, tahapan awal akan dimulai dengan pembentukan panitia Pilkades pada Juni–Juli 2027. Jika mengacu pada kalender sementara, pemungutan suara diperkirakan berlangsung pada 14 November 2027.
Ia juga membuka peluang penggunaan sistem pemilihan elektronik, meski keputusan final masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah provinsi.
“Persiapan pilkades secara elektronik masih dalam pembahasan dengan pihak provinsi. Untuk Kabupaten Indramayu dan Karawang kemarin juga di support oleh provinsi. Jadi kita harus konsultasi dulu dengan provinsi kalau yang sifatnya elektronik,” ujar Hadijana.
Indramayu dan Karawang disebut telah lebih dulu melaksanakan Pilkades berbasis elektronik dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hadijana menegaskan, penggunaan sistem elektronik tidak mengubah persyaratan pencalonan.
“Untuk sistem elektronik tidak ada persyaratan yang lebih spesifik, artinya sama dengan sistem manual. Cuma sistem elektronik lebih menghemat waktu,” katanya.
Namun demikian, perhitungan anggaran untuk skema elektronik masih dalam kajian. Selama ini pembiayaan Pilkades dibantu pemerintah kabupaten. Ia menekankan, keputusan akhir tetap berada di tingkat desa melalui mekanisme musyawarah.
“Musyawarah tingkat desa itu apakah ingin tetap secara manual atau elektronik. Dalam regulasi kita ada pilihan. Kalau dipilih manual tidak masalah,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Ciseeng, Subhi, S.H., M.Si., memastikan pihak kecamatan siap menjalankan arahan DPMD.