PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi memberikan klarifikasi mengenai isu yang beredar tentang alokasi anggaran rehabilitasi rumah jabatan (Rujab) Gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar. Klarifikasi ini dikeluarkan pada hari Selasa, 5 Mei 2026, untuk meluruskan persepsi publik yang keliru.

Plt Kepala Biro Umum Setda Kaltim, Astri Intan Nirwangi, menjadi juru bicara utama dalam memberikan penjelasan detail mengenai alokasi dana tersebut. Ia menegaskan bahwa dana yang benar-benar dialokasikan khusus untuk rumah jabatan gubernur jauh lebih kecil dari angka yang beredar luas.

Dilansir dari Detikcom, Astri Intan Nirwangi menyatakan bahwa porsi anggaran yang ditujukan secara spesifik untuk rehabilitasi Rujab Gubernur hanya berkisar pada angka Rp3 miliar. Hal ini bertujuan untuk mengoreksi pemahaman masyarakat yang menganggap seluruh dana tersebut hanya terserap untuk satu bangunan saja.

"Yang perlu diluruskan, rumah jabatan gubernur itu hanya sekitar Rp 3 miliar. Jadi bukan Rp 25 miliar untuk satu rumah," ujar Astri Intan Nirwangi, Plt Kepala Biro Umum Setda Kaltim.

Astri menjelaskan bahwa nominal Rp25 miliar merupakan total pagu anggaran yang mencakup 57 item pekerjaan untuk kegiatan rehabilitasi dan pengadaan pada tahun 2025. Namun, setelah proses administrasi, terdapat dua paket pekerjaan yang dibatalkan, menyisakan 55 item belanja yang dikelola oleh Biro Umum.

"Nah ini yang sering salah dipahami. Orang lihat angka Rp 25 miliar langsung mengira satu rumah jabatan yang direnovasi," kata Astri Intan Nirwangi, Plt Kepala Biro Umum Setda Kaltim.

Ia juga membandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pemeliharaan fasilitas dinas dilakukan secara bertahap dengan porsi anggaran yang minim karena belum adanya gubernur definitif yang mengoperasikan penuh rumah dinas tersebut.

"Kalau 2024 itu anggaran untuk rumah jabatan gubernur enggak sampai Rp 500 juta," jelas Astri Intan Nirwangi, Plt Kepala Biro Umum Setda Kaltim.

Berdasarkan data teknis yang dimiliki, anggaran pada tahun 2024 untuk Rujab Gubernur hanya sebesar Rp179 juta, sementara sisanya dialokasikan untuk fasilitas pendukung lainnya. Peningkatan alokasi pada tahun 2025 ini dilakukan sebagai persiapan menyambut kepala daerah definitif hasil pemilihan serentak.