PORTAL7.CO.ID - Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang mengalami kendala signifikan. Hal ini disebabkan oleh adanya dugaan akses ilegal terhadap akun sistem mutasi dan pengajuan usulan yang diduga melangkahi prosedur resmi yang berlaku.

Polemik ini mulai mencuat pada hari Rabu, 6 Mei 2026, setelah ditemukan adanya perbedaan data antara laporan internal Pemkab Rembang dengan data yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Informasi ini terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, menerima konfirmasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait progres lelang jabatan tersebut.

"Saya sampaikan belum kirim, tapi disuruh cek ke BKN. Ternyata di sana sudah masuk usulan," ujar Fahrudin, mengungkapkan keheranannya karena usulan tersebut sudah terdaftar di BKN tanpa sepengetahuannya.

Sekda Fahrudin menduga adanya pihak ketiga yang sengaja mengakses sistem Integrated Mutasi (I-Mut) menggunakan identitas digitalnya tanpa mendapatkan izin resmi. Kecurigaan ini muncul karena sistem digital yang menjadi perangkat kerjanya kini sudah tidak bisa diakses olehnya.

"Saya tidak pernah mengajukan. Kemungkinan ada yang mengakses dari perangkat lain," tegas Fahrudin, mengindikasikan adanya upaya pengambilalihan akun secara tidak sah.

Akibat dari pengiriman berkas yang dinilai cacat prosedur tersebut, pihak BKN memutuskan untuk mengembalikan seluruh berkas usulan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Rembang. Fahrudin juga mengonfirmasi bahwa akunnya kini terkunci.

"Sekarang akun itu justru tidak bisa saya buka," imbuh Fahrudin, menambah kerumitan administrasi yang dihadapi Pemkab Rembang.

Menanggapi kekisruhan ini, Inspektorat Kabupaten Rembang telah bergerak cepat dan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Plt Kepala BKD Rembang, Gunari, membenarkan adanya pemanggilan untuk dimintai keterangan mengenai alur seleksi pimpinan tinggi tersebut.

"Sesuai surat dari Inspektorat, dilakukan permintaan keterangan terkait proses seleksi JPTP, termasuk unsur BKD," kata Gunari, mengonfirmasi dimulainya proses audit internal.