PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menunjukkan akselerasi signifikan dalam mengatasi masalah kekurangan perumahan (backlog), dengan merealisasikan pembangunan sebanyak 281.312 unit rumah layak huni bagi warga prasejahtera. Program masif ini dilaksanakan dalam kurun waktu mulai tahun 2025 hingga mencapai triwulan pertama tahun 2026.

Realisasi pembangunan rumah tersebut merupakan hasil sinergi pendanaan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), hingga kontribusi dari sektor swasta melalui program CSR dan lembaga sosial seperti Baznas.

Dilansir dari Detikcom pada Rabu (6/5/2026), total unit yang telah selesai dibangun mencakup 274.514 unit yang rampung sepanjang tahun 2025. Angka ini kemudian bertambah 6.798 unit baru yang berhasil diselesaikan pada periode awal tahun 2026 untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menjelaskan bahwa upaya intervensi ini memberikan dampak nyata dalam menekan angka kekurangan rumah di wilayahnya. Penanganan ini mencakup pembangunan unit baru maupun rehabilitasi total Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

"Pada akhir 2025, backlog perumahan tercatat sekitar 1,33 juta unit. Berkat upaya kolaboratif, sepanjang 2025 berhasil ditekan sekitar 274 ribu unit, sehingga awal 2026 turun menjadi sekitar 1,05 juta unit," jelas Boedyo Dharmawan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah.

Pemprov Jawa Tengah menetapkan target jangka menengah untuk menuntaskan persoalan hunian ini dalam kurun waktu empat tahun ke depan. Strategi yang diterapkan tidak hanya fokus pada pembangunan unit baru, tetapi juga peningkatan kualitas hunian yang sudah ada agar memenuhi standar aman dan sehat.

"Program ini tidak hanya membangun rumah baru, tetapi juga memperbaiki rumah yang tidak layak agar memenuhi standar hunian yang aman dan sehat," ujar Boedyo Dharmawan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa penyediaan hunian layak ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dasar masyarakat. Proses verifikasi calon penerima bantuan dilakukan secara ketat dengan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pengecekan kondisi fisik di lapangan.

"Kami akan terus memperkuat kolaborasi agar semakin banyak warga terbantu dan backlog perumahan di Jawa Tengah bisa ditekan secara bertahap," ungkap Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah.