Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan krusial ini diambil setelah Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin sidang isbat pada Selasa sebelumnya. Penentuan tanggal tersebut didasarkan pada posisi hilal yang belum memenuhi kriteria MABIMS di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu aspek paling vital dalam menjalankan ibadah puasa adalah pelafalan niat yang menjadi rukun utama. Tanpa adanya niat yang benar, ibadah puasa seseorang dianggap tidak sah secara syariat menurut hadis riwayat Abu Daud. Oleh karena itu, umat Islam perlu memahami tata cara berniat yang tepat agar ibadahnya diterima oleh Allah SWT.
Terdapat dua praktik umum di tengah masyarakat Indonesia mengenai waktu pelaksanaan niat puasa selama bulan suci. Sebagian umat Islam memilih berniat sekali untuk satu bulan penuh, sementara yang lain melakukannya setiap malam. Perbedaan ini sering kali memicu diskusi mengenai metode mana yang paling sesuai dengan tuntunan agama.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menjelaskan bahwa perbedaan ini muncul karena adanya variasi pandangan di antara empat mazhab besar. Mazhab Maliki memperbolehkan niat dilakukan hanya sekali di awal bulan untuk mencakup seluruh hari di bulan Ramadan. Namun, mazhab Syafi'i, Hambali, dan Hanafi mewajibkan pembaruan niat pada setiap malam sebelum fajar tiba.
Ulama asal Aceh, Masrul Aidi, menegaskan bahwa mayoritas masyarakat Nusantara secara tradisi mengikuti mazhab Imam Syafi'i. Dalam pandangan ini, niat satu bulan penuh di awal Ramadan hanya berfungsi sebagai pengaman jika seseorang lupa berniat di malam hari. Namun, jika seseorang sengaja tidak berniat setiap malam, maka puasanya tetap dinilai tidak sah secara hukum fikih.
Waktu untuk membaca niat sangat fleksibel, yakni bisa dilakukan mulai setelah salat Maghrib hingga sebelum terbitnya fajar. Selain itu, niat tidak harus diucapkan dalam bahasa Arab bagi mereka yang belum menghafal lafaz aslinya. Penggunaan bahasa Indonesia atau sekadar ketetapan di dalam hati sudah dianggap cukup untuk memenuhi syarat sahnya puasa.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat antarulama, hal ini merupakan ranah ijtihad yang seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan. Hal yang paling esensial adalah kesungguhan hati dan keikhlasan setiap individu dalam menjalankan rukun Islam ini. Saling menghargai perbedaan praktik niat akan memperkuat ukhuwah islamiyah selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan 2026.